Berita Gianyar
Sekda Gianyar Bantah Ada Hibah Bansos Dewan Tak Cair
Sekda Gianyar, I Dewa Alit Mudiarta membantah adanya hibah bansos anggota DPRD Gianyar yang belum cair.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sekda Gianyar, I Dewa Alit Mudiarta mengatakan, pihaknya tak tebang pilih dalam pencairan hibah bansos, terlebih lagi bermuatan politik.
Sebab, di dalam lampiran 3 kesepakatan ekskutif dan legislatif tidak ada istilah hibah bandos fraksi a atau fraksi b.
Sementara dalam proses pencairannya, kata Alit Mudiarta, hal tersebut ada skala prioritas. Dalam skala priotitas ini, hibah bandos masuk dalam prioritas terakhir.
Yang utama adalah anggaran yg bersifat wajib, sertifikasi guru, insentif sulinggih, bagi hasil, gaji, dll. Terkait pencairan hibah bansos ini juga berpatokan pada kemampuan Pandapatan Asli Daerah (PAD).
"Target PAD kita Rp1,7 triliun, namun realisasinya Rp1,4 triliun, sehingga tak semua belanja bisa cair termasuk hibah bansos. Hibah bansos ini, tidak ada istilah milik anggota DPRD a atau b, semua hibah bansos tersebut milik masyarakat," ujar Alit Mudiarta, Senin 25 Desember 2023.
Dalam hal ini, kata dia, anggota DPRD Gianyar ada yang memfasilitasi permohonan masyarakat.
Tapi dia tidak mengetahui secara pasti, siapa-siapa yang memfasilitasi tersebut.
Terkait pihaknya disebut tak mencairkan hibah bansos yang difasilitasi anggota DPRD tertuntu, Alit menegaskan hal tersebut tak benar.
"Data yang saya dapat dari OPD pengampu hibah, 63 persen sudah cair, dari 228 M sekitar 83 M yg belum cair. Mungkin yang belum cair administrasinya ada yang kurang. Jika memang ada seperti itu, harus diusulkan pada APBD Induk 2025, karena untuk APBD 2024 sudah ketok palu," ujar Dewa Alit.
Baca juga: KPU Gianyar Mulai Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Libatkan Hingga 204 Petugas
Sebelumnya diberitakan, hibah bansos sebagian besar anggota dari fraksi non eks penguasa di DPRD Gianyar tidak cair hingga penghujung Desember 2023 ini.
Bahkan, OPD terkait pun dinilai saling lempar, sehingga pencairan hibah-bansos mereka ke masyarakat tak menemukan titik terang.
Wakil Ketua DPRD Gianyar dari Partai Demokrat, Ida Bagus Gaga Adi Saputra, Senin 25 Desember 2023 mengatakan, terkait tidak cairnya hibah bansos ini, pihaknya telah berdiskusi dengan sejumlah fraksi, selain dengan anggota Demokrat, juga Fraksi Golkar dan Fraksi Indonesia Raya.
Baca juga: Pemkab Gianyar Bangun Kandang Ayam Senilai Rp1,5 Miliar, Lestarikan Ayam Bali
Diketahui, dari Fraksi Golkar, hibah bansosnya yang tidak cair adalah, I Made Suteja, I Made Togog, I Wayan Harjono, dan Wayan Gede Sudarta.
Dari Fraksi Indonesia Raya atau gabungan partai PKPI dan Gerindra, hanya Gerindra yang mengalami hal demikian, yakni I Gusti Ngurah Supriadi dan Gusti Agung Kapidada.
"Mengacu periodisasi proses pencairan hibah bansos, seharusnya bulan April tahun bersangkutan hibah bansos ini sudah bisa cair, karena memang sudah masuk APBD Induk 2023."
Baca juga: Serius Tangani Stunting, Pemkab Gianyar Terima Ratusan Alat Antropometri Kit
"Tapi entah kenapa hingga saat ini tidak ada kejelasan. Semua OPD terkait terkesan lepas tangan bahkan saling lempar," ujarnya.
Gus Gaga menjelaskan, awal November 2023 dalam beberapa kali rapat kerja antara DPRD dengan eksekutif sangat jelas disepakati bahwa seluruh hibah bansos yang difasilitasi dewan akan dicairkan secara bertahap, yakni bulan November dan Desember, mengingat sesuai laporan Sekda saat itu, posisi Kas Daerah telah tersedia dana yang dibutuhkan.
Bahkan saat itu, Pj Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa secara tegas, pada forum raker tersebut menginstruksikan kepada SKPD terkait, agar hari itu juga semua menuntaskan proses pencairan hibah bansos.
Proposal yang belum diverifikasi agar segera diverifikasi. Sementara yang sudah diverifikasi agar diproses ke tahapan NPHD dan SPM, untuk selanjutnya dicairkan.
"Namun faktanya tidak ada progres yang berarti," ungkap Gus Gaga.
Baca juga: Pemkab Siapkan Hiburan Saat Perayaan Tahun Baru di Alun-alun Gianyar, Kembang Api hingga Bondres
Bahkan, lanjut dia, saat rapat kerja sebelum Paripurna Penetapan APBD Perubahan 2023, Pj Bupati kembali mengingatkan dan menginstruksikan agar proses pencairan hibah bansos dikerjakan.
"Berselang beberapa saat setelahnya, kami bersama-sama sempat menemui saudara Pj Bupati untuk menyampaikan hal itu. Maka kembali saudara PJ Bupati berjanji dan memerintahkan jajarannya untuk mengerjakan."
"Bahkan dikatakan pencairan hibah bansos dilakukan hingga tanggal 31 Desember. Sekarang tinggal beberapa hari saja. Tapi, lagi-lagi belum ada kejelasan,’’ ujar Gus Gaga.
Tak cukup di situ, kata Gus Gaga, hampir semua anggota dewan ini mencoba berkomunikasi dengan Dinas Perkimta dan Dinas Kebudayaan susuai tujuan proposal hibah bansos.
Namun mereka dilempar ke Kabag Kesra dengan alasan, semua yang diproses berdasarkan daftar yang dikirim oleh Kabag Kesra.
‘’Setelah kami hubungi Kabag Kesra, jawabannya klise, kami akan cek,’’ ujar Gus Gaga. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.