Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia
Penyebab Wafatnya Lukas Enembe: Ginjal Sudah Tidak Berfungsi, Tubuh Alami Pembengkakan
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dikonfirmasi meninggal dunia pada hari ini, Selasa, 26 Desember 2023. Berikut adalah penyebabnya.
TRIBUN-BALI.COM – Suasana duka meliputi rakyat Papua. Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dikonfirmasi meninggal dunia pada hari ini, Selasa, 26 Desember 2023.
Kabar meninggalkan Lukas Enembe, langsung diungkapkan oleh Ketua Tim Penasihat Hukumnya, OC Kaligis.
Lantas, apa penyebab kematian dari Lukas Enembe ini?
Dilansir dari Tribunnews.com, OC Kaligis menyebutkan bahwa Lukas Enembe meninggal dikarenakan ginjalnya sudah tidak berfungsi.
"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa, 26 Desember 2023.
Baca juga: Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal Dunia di Jakarta, Pihak RSPAD Gatot Subroto Beri Konfirmasi
Baca juga: Pramugari Tamara Anggraeny Ada Hubungan dengan Lukas Enembe? KPK Ungkap Dugaan Terima Uang
Sekitar tiga hari sebelum Lukas Enembe menghembuskan nafas terakhirnya, disebutkan bahwa sekujur tubuh almarhum mengalami pembengkakan.
Hal itu disebut OC juga memberikan pengaruh terhadap asupan makan kliennya.
"Sebelum meninggal 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakakn," katanya.
Saat ini jasad Lukas Enembe sedang berada di RSPAD Gatot Subroto.
Sore hari nanti pihak keluarga berencana membawanya ke Papua untuk dimakamkan di sana.
"Ini kan dia kepala adat. Nanti dibawa ke Papua. Mungkin sore," ujarnya.
Baca juga: KPK Panggil Pramugari Selvi, Ada Hubungan Apa dengan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe?
Lukas Enembe sendiri meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI AD (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 10.45 WIB.
Dilansir dari TribunPapua.com, kabar duka tersebut mulanya beredar luas di media sosial dan grup-grup seperti di WhatsApp.
Namun sayangnya, dari pihak keluarga, kolega maupun tim pengacara Lukas Enembe saat itu belum ada yang bisa dihubungi untuk menanyakan kebenaran berita tersebut.
Akan tetapi, sejumlah sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, bahwa Lukas Enembe menghembuskan napas terakhir di rumah sakit saat menjalani perawatan medis.
Hingga pada akhirnya, pihak rumah sakit tempat Lukas Enembe dirawat memberikan konfirmasinya.
Letjend TNI dr Albertus Budi Sulistya, Kepala RSPD Gatot Subroto membenarkan kabar tersebut.
"Benar (meninggal dunia) Pukul 10.45 WIB," kata Budi kepada Tribunnews.
Namun, berdasarkan informasi Lukas Enembe memang sudah mengalami sakit pada bagian jantung dan beberapa kali kondisinya kerap menurun.
Baca juga: Sebut Kasus Lukas Enembe Masuk Kategori Big Fish, Ketua KPK: Dia 10 Tahun Tak Tersentuh Hukum
Sempat Surati KPK Untuk Berobat ke Singapura
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023, pukul 10.30 WIB.
Selama ini Lukas Enembe disebut harus sering menjalani cuci darah, dengan pantauian dokter pribadinya dari Singapura.
Lukas meninggal dalam keadaan dijaga oleh istri dan anggota keluarganya.
Dua bulan lalu, Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE) melayangkan surat ke Ketua Komnas HAM Republik Indonesia, tepatnya pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Hal itu menyusul permintaan yang sama ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Surat tersebut ditujukan untuk Komnas HAM dapat memfasilitasi keinginan Lukas Enembe agar dapat diperiksa dan dirawat oleh dokter pribadinya, dr Fancisco Salcido Ochoa di Singapura.
Koordinator TPHLE, Prof O C Kaligis mengatakan, ini merupakan permintaan terakhir klienya Lukas Enembe.
"Kami kemarin bersama keluarga kumpul, membahas perkembangan terakhir kondisi Bapak Lukas Enembe, yang semakin memburuk," kata Kaligis melalui rilis pers yang diterima Tribun Papua.com, Sabtu, 23 Desember 2023.
Baca juga: Lukas Enembe Gebrak Meja saat Sidang, Tak Ngaku Soal Judi, Komit Urus Pemerintahan
Menurut Kaligis, sebagai orang awam menilai, Lukas Enembe semakin memburuk.
"Atas dasar kemanusiaan, kami berupaya untuk memenuhi keinginan terakhirnya, yang ingin diperiksa dokter pribadinya, di Singapura," ujarnya.
Kaligis berujar, Apakah hal itu dapat juga diberlakukan kepada Lukas Enembe.
"Karena sebelumnya, Novel Baswedan juga dapat berobat di Singapura. Apakah hal yang sama juga dapat berlaku bagi Bapak Lukas Enembe?," ujar Kaligis.
Apabila permohonan pendampingan ini dikabulkan, kata Kaligis, maka akan ditemani, oleh Komnas HAM, dan KPK, atas biaya yang ditanggung keluarga Bapak Lukas Enembe.
"Surat ini merupakan upaya terakhir kami dalam upaya memenuhi keinginan dari Bapak Lukas Enembe untuk berobat dengan dokter pribadinya," tukas Kaligis.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas.
Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan IDI: Lukas Enembe Layak Bersidang
Atas putusan ini, Lukas dan KPK mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakart justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.
Selain pidana badan, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Tak hanya itu, eks Gubernur Papua ini juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.
“Membebankan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 47.833.485.350,” demikian bunyi putusan tersebut.
Hakim menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (*)
Sempat Tertunda karena Massa Ricuh, Pemakaman Lukas Enembe Rencananya Digelar Hari Ini |
![]() |
---|
Massa Bakar Ruko dan Rusak Kendaraan, Kericuhan Saat Jenazah Lukas Enembe Hendak Dimakamkan |
![]() |
---|
Kericuhann Massa Pengantar Jenazah Lukas Enembe Buka Lagi Luka Lama Kerusuhan 2019 di Jayapura |
![]() |
---|
Kapolda Papua hingga Jurnalis jadi Korban Kericuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe |
![]() |
---|
BERLANGSUNG RICUH! Pj Gub Papua Terluka Kena Lemparan Batu saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.