Sebut Kasus Lukas Enembe Masuk Kategori Big Fish, Ketua KPK: Dia 10 Tahun Tak Tersentuh Hukum

Sebut Kasus Lukas Enembe Masuk Kategori Big Fish, Ketua KPK: Dia 10 Tahun Tak Tersentuh Hukum

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari P Batubara di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyinggung soal adanya pendapat yang menyebut lembaga antirasuah di bawah kepemimpinannya tak pernah menyentuh kasus big fish.

Purnawirawan komisaris jenderal polisi itu memastikan KPK menangani perkara big fish (kasus besar).

Firli Bahuri mencontohkan kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Baca juga: Lukas Enembe Gebrak Meja saat Sidang, Tak Ngaku Soal Judi, Komit Urus Pemerintahan

"10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum. Apakah itu bukan big fish?" kata Firli dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Selasa (15/8/2023).

Seperti diketahui, Lukas Enembe saat ini sedang menghadapi proses persidangan atas kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Seiring dengan itu, Firli Bahuri menyampaikan KPK juga fokus mengusut tuntas tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan IDI: Lukas Enembe Layak Bersidang

Dikatakan Firli, penegakan hukum oleh KPK di Papua dilakukan secara profesional tanpa kegaduhan.

Keselamatan Lukas Enembe juga dijamin oleh KPK.

"Banyak provokasi yang ditebar. Padahal sesungguhnya KPK telah kerja secara profesional untuk memastikan kesehatan Lukas Enembe sejak dilakukan penangkapan di Papua juga sudah diberikan perawatan atas kesehatannya," kata Firli.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Ketua KPK: 10 Tahun Lukas Enembe di Papua Tak Tersentuh Hukum, Apa Itu Bukan Big Fish?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved