Kasus Video Asusila di Buleleng

Kasus Video Asusila di Buleleng, Penyebar dan Pembuat Foto Asusila Dapat Dijerat UU ITE

Usai menetapkan empat pelaku, polisi kini memburu pelaku yang menyebarkan foto persetubuhan itu hingga viral di sosial media

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama. Kasus Video Asusila di Buleleng, Penyebar dan Pembuat Foto Asusila Dapat Dijerat UU ITE 

TRIBUN-BALI. COM, SINGARAJA - Usai menetapkan empat pelaku persetubuhan terhadap siswi usia 15 tahun asal Kecamatan Buleleng sebagai tersangka, polisi kini memburu pelaku yang menyebarkan foto persetubuhan itu hingga viral di sosial media

Pelaku penyebar foto dipastikan dapat dijerat dengan UU ITE

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama pada Rabu (27/12) mengatakan, dirinya telah menugaskan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk menyelidiki pelaku penyebar foto persetubuhan itu. 

Surat perintah penyelidikan bahkan telah ditandatangani. 

Baca juga: Swiss-Belhotel International Hadirkan Berbagai Pilihan Hotel di Bali & Lombok untuk Para Pelancong

Dikatakan AKP Arung, Unit Tipiter saat ini tengah menggali informasi terkait peredaran foto syur tersebut. 

Pelaku penyebar foto dipastikan AKP Arung dapat dijerat UU ITE

Selain penyebar foto, pembuat foto  juga dapat dijerat undang-undang yang sama. Seperti diketahui pembuat foto

"Nanti berkas kasus persetubuhan dengan kasus pembuat foto itu akan dipisah. Yang membuat dan menyebar juga bisa dikenakan UU ITE,”

“Untuk kasus UU ITE-nya saat ini masih diselidiki Unit Tipiter," katanya. 

Baca juga: Libur Nataru, Masyarakat Pilih Naik Kendaraan Pribadi Daripada Pesawat, Pengamat: Lebih Murah

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi berusia 15 tahun asal Kecamatan Buleleng diduga disetubuhi secara bergiliran oleh empat pria. 

Salah satu pelaku bahkan mengabadikan perbuatan keji tersebut dengan berswafoto bersama korban. 

Perbuatan mereka akhirnya diketahui setelah foto tersebut beredar  di sosial media.

Kasus persetubuhan itu diperkirakan terjadi pada awal Desember, namun baru diketahui setelah foto selfie tersebut beredar di sosial media pada Minggu (24/12) malam. 

Sejumlah pemuda yang geram atas perbuatan itu lantas mencari keempat pelaku di rumahnya masing-masing, lalu diserahkan ke polisi. (rtu) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved