Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia
SOSOK Lukas Enembe Eks Gubernur Papua, Jadi Terpidana Korupsi hingga Meninggal karena Gagal Ginjal
Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang kini tengah berhadapan dengan kasus hukum tindak pidana korupsi dikabarkan meninggal dunia di Jakarta pada Se
"Mengadili, mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 53/pidsus-tpk/2023/pnjakartapusat sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 tahun," ujar Hakim Ketua Herri Swantoro saat membacakan putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu.
Bahkan, Majelis Hakim tingkat banding juga memperberat hukuman denda Lukas Enembe menjadi Rp 1 miliar.
"Jika denda tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," katanya.
Hukuman uang pengganti bagi Lukas Enembe juga turut diperberat pada tingkat banding, yakni dihukum untuk membayar uang pengganti Rp 47,8 miliar.
Sebelumnya, pada pengadilan tingkat pertama, Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Kemudian pada pengadilan tingkat pertama, Lukas juga dihukum untuk membayar uang pengganti Rp 19,6 miliar.
Dalam hal ini, Lukas dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor.
Ginjal Sudah Tak Berfungsi
Kabar meninggalnya Lukas Enembe juga dikonfirmasi oleh Ketua Tim Penasihat Hukumnya, OC Kaligis.
OC Kaligis mengatakan, Lukas meninggal kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi.
"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/12/2023).
Dijelaskan OC Kaligis, tiga hari sebelumnya, Lukas sempat mengalami pembengkakan di sekujur tubuh.
"Sebelum meninggal 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakakn," katanya.
Kemudian, rencananya, sore nanti pihak keluarga akan membawa jasad Lukas ke Papua untuk dimakamkan di sana.
"Ini kan dia kepala adat. Nanti dibawa ke Papua. Mungkin sore," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunhealth.com dengan judul Profil Sosok Lukas Enembe, Terpidana Korupsi yang Meninggal karena Ginjal, Eks Gubernur Papua,

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.