Berita Nasional

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Diduga Terlibat Penggelapan Pajak

Juru Bicara (Jubir) Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji dikabarkan ditangkap olek Kejaksaan.

Istimewa
Indra Charismiadji 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji dikabarkan ditangkap olek Kejaksaan.

Kabar beredar, Indra Charismiadji diduga terlibat dalam penggelapan pajak.


"Iya benar (Indra Charismiadji ditangkap)," kata Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar, Rabu (27/12).

Baca juga: Cak Imin Sebut AMIN akan Kaji Ulang UU Ciptaker Jika Menang di Pilpres 2024, Ini Komentar Ganjar


Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan, Indra Charismiadji ditahan oleh Kejari Jakarta Timur lantaran diduga terlibat kasus penggelapan pajak.

Indra merupakan salah satu juru bicara Timnas AMIN di Pilpres 2024. Dia juga terdaftar sebagai Caleg DPR di Pemilu 2024 dari Partai NasDem.


"Kejaksaan hari ini (kemarin) langsung menahan dia. Di Kejaksaan Jaktim," kata Ari, Rabu (27/12).

Baca juga: Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Disarankan Cuti oleh Timnas AMIN, Adanya Dugaan Pelanggaran Pemilu?


Ari mengatakan, Indra ditangkap atas kasus dugaan penggelapan pajak.

"Tadi (kemarin) sore Pak Indra ini kasusnya selama ini ditangani oleh pajak, lalu masalahnya tidak besar hanya Rp 1,1 M diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apapun," kata dia.


Ari lalu memastikan Timnas AMIN bakal memberi pendampingan hukum kepada Indra.

"Kami tim hukum nasional AMIN mendampingi secara hukum. Kami harap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan," kata Ari.

Baca juga: Komentar NasDem Soal Dukungan Jusuf Kalla untuk AMIN, Banyak Gagasan Serta Taktik untuk Menang


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Indra pernah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Polisi sudah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Indra sejak 2020 lalu.

Polisi pun sudah berulang kali memanggil Indra untuk diperiksa selaku terlapor.

Namun, yang bersangkutan kerap mangkir.


Sementara Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar belum bisa memastikan Indra ditangkap oleh kepolisian atau kejaksaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved