Pilpres 2024
Cak Imin Sebut AMIN akan Kaji Ulang UU Ciptaker Jika Menang di Pilpres 2024, Ini Komentar Ganjar
UU Ciptaker akan dikaji ulang jika pasangan Capres dan Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menang di Pilpres 2024 nanti.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan dikaji ulang jika pasangan Capres dan Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menang di Pilpres 2024 nanti.
Hal tersebut pun disampaikan oleh Cawapres Muhaimin Iskandar atau akrab dsiapa Cak Imin saat menggelar dialog dengan kaum buruh pada Senin 18 Desember 2023.
Dalam acara yang bertajuk ‘Titip Gus!’ itu digelar di Gedung Juang, Kecamatan Tambuan, Kabupaten Bekasi.
Cak Imin mengatakan jika UU Cipaker merupakan sebuah Undang-undang yang horor.
"Undang-undang horor, karena disahkan di malam jumat ketika kalian pada tidur, nanti InsyaAllah kalau AMIN (Anies-Muhaimin) menang tidak ada lagi, undang-undang harus dibuat di siang bolong dan semua harus terlibat," jelasnya dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Penggemar Berat Coklat, Alam Ganjar Kunjungi Cau Cokelat di Marga Tabanan
Ia kemudian menyebut, jika Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menang di Pilpres 2024 nanti, berbagai undang-undang akan dikaji ulang demi mewujudkan keadilan.
"Semua hal undang-undang kita revisi agar terwujud keadilan," tegasnya.
Beda Sikap dengan PKB
Masih dilansir dari Tribunnews.com pada Selasa 19 Desember 2023, dalam dialog tersebut, Cak Imin menilain pembahasan kenaikan upah harus melibatkan semua pihak dalam konsep tripartit agar tercipta rasa keadian.
Dimana salah satu praktik UU Cipta Kerja yang ditolak kaum buruh adalah kenaikan upah.
Dimana peran dialog antara pengusaha, pemerintah dan serikat buruh seakan dihapus.
"Formula yang tidak bisa ditolak bahwa pada akhirnya tripartit itu yang terbaik, buruh, pengusaha, sama pemerintah berbicara termasuk dalam mengambil keputusan upah, regulasi, bahkan UU," ujarnya.

Namun, apa yang dikatakan oleh Cak Imin berbeda dengan fakta yang sebelumnya terjadi di lapangan.
Di mana partai yang ia pimpin, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut menyetujui RUU Omnibus Law dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kala itu, rapat paripurna pengesahan RUU menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung pada 5 Oktober 2020.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.