Berita Klungkung
Tokoh Masyarakat Desa Pikat Tolak Pemda Klungkung Kembali Buang Sampah ke TPA Sente
Tokoh Masyarakat Desa Pikat Tolak Pemda Klungkung Kembali Buang Sampah ke TPA Sente
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat di Desa Pikat, Kabupaten Klungkung, Kamis (28/12/2023).
Pertemuan di Kantor Desa Pikat itu, untuk meminta pemakluman warga, agar pemerintah bisa membuang sampah di TPA Sente, Deda Pikat pada saat hari raya.
Hanya saja, tokoh masyarakat yang hadir seperti ketua BPD bersama anggota, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), bendesa adat, kepala dusun kompak menolak permintaan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan tersebut.
Mereka masih kekeh dengan kesepakatan warga dengan Pemkab Klungkung pada 7 Desember 2023, dimana waktu itu pihak Pemkab dihadiri oleh Plt Bupati I Made Kasta.
Saat itu ada kesepakatan jika TPA Sente di Desa Pikat ditutup, dan Pemkab hanya diizinkan membuang sampah residu hanya pada hari Rabu dan Sabtu. Hal ini lantaran TPA Sente sudah darurat sampah.
“Saya membawa aspirasi masyarakat minta TPA ditutup tidak ada kata lain. Kalau tidak percaya dengan aspirasi masyarakat, masyarakat kami siap menunggu saat paruman,” ungkap Ketua BPD Pikat Wayan Sudiasa kepada pihak DLHP Klungkung, Kamis (28/12/2023).
Sudiasa justru meminta Pemkab Klungkung memaksimalkan keberadaan TOSS (tempat olah sampah setempat) Gema Santi, dengan menambah tenaga dan mesin.
Hal serupa diungkapkan Bendesa Adat Pangi Nyoman Suwirta.
Menurutnya keberadaan sampah di TPA Sente telah mengudang banyak lalat di wilayah Desa Pikat. Suwirta mengaku khawatir, jika pemerintah kembali membuang sampah ke TPA Sente, apalagi saat ini mulai musim hujan situasi akan menjadi lebih parah.
Baca juga: Kapolda Papua hingga Jurnalis jadi Korban Kericuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Bendesa Adat Pikat Komang Sudarsana dan Kepala Dusun Sente Nengah Sutaryajana juga menolak pembuangan sampah ke TPA Sente kecuali sampah residu.
“TPA Sente sudah overload, kami sarankan Pemkab merelokasi. Kalau terus dipertahankan terus akan ada persoalan,” kata Sudarsana.
Para tokoh masyarakat di Desa Pikat ini tetap meminta Pemkab Klungkung, komitmen pada kesepakatan pada tanggal 7 Desember 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Nyoman Sidang mengatakan, pihaknya meminta pemakluman untuk dapat membuang sampah di TPA Sente pada hari-hari raya seperti Galungan, Kuningan, Nyepi dan tahun baru.
Menurutnya pada saat hari raya, terjadi peningkatan produksi sampah mencapai 50 persen.
Rata-rata perhari sampah yang masuk ke Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Gema Santi mencapai 32 ton.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.