Berita Bali
Cegah Potensi Defisit Anggaran 2024, DPRD Bali Minta Kerjasama Pihak Ketiga Diintensifkan
DPRD Bali adakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dikatakan pembayaran seharusnya di tahun 2023, namun molor tidak ada kepastian.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPRD Bali adakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor DPRD Bali dengan TPAD Provinsi Bali dikoordinasikan Sekda Bali Dewa Made Indra dalam agenda menyikapi dan membahas hasil evaluasi Departemen Dalam Negeri terkait APBD Provinsi Bali 2024.
Wakil Ketua DPRD Bali Dr Nyoman Sugawa Korry memimpin rapat dihadiri Ketua DPRD Bali I Nyoman Ady Wiryatama, Ketua Fraksi PDIP Dewa Made Mahayadnya, Ketua Fraksi Golkar Wayan Rawan Atmaja dan anggota DPRD lainny Gede Kusuma Putra, Anak Agung Adhi Ardana.
Dalam pembahasan evaluasi Depdagri, berkembang diskusi agar diupayakan langkah terkoordinasi, sesuai dengan mekanisme yang ada untuk mengupayakan teratasinya defisit anggaran tahun 2023 dan sudah tentu berdampak juga dengan potensi defisit anggaran 2024.
Sugawa Korry menekankan agar kerjasama dengan pihak ketiga terkait PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di Klungkung dan negosiasi dengan PT NII (Narendra Interpacific Indonesia) di kawasan Nusa Dua terus diintensifkan.
Baca juga: Rapat Banggar TAPD Badung, APBD Perubahan Badung Tahun 2023 Tetap 8,5 Triliun
"Serta implentasi perda tentang pungutan wisatawan agar ditindaklanjuti," ucap Sugawa.
Setelah melalui diskusi intensif antara banggar dengan TAPD Provinsi, Sugawa korry menyampaikan ia banyak menerima pertanyaan dan mohon informasi tentang tertundanya pembayaran tahap III bantuan hibah untuk desa adat dan tunjangan untuk kepala desa dan perangkat desa.
Hibah tahap III untuk desa adat berjumlah Rp 149,3 miliar dan tunjangan kades dan perangkat desa Rp 10 miliar.
Akhirnya langsung disepakati dan diputuskan, khusus untuk bantuan hibah dan tunjangan kades dan perangkat desa di selesaikan Februari 2024.
"Kepastian ini sangat ditunggu oleh desa adat dan kades, untuk hal tersebut ditugaskan Sekda Bali menindaklanjuti sesuai mekanisme," jelas Caleg DPR RI nomor urut 1 Dapil Bali ini.
Dikatakan pembayaran seharusnya di tahun 2023, namun molor tidak ada kepastian.
Syukurnya Sugawa Kory merespons aspirasi masyarakat, sehingga segera ditindaklanjuti oleh Sekda Bali.
"Tahun 2023 (seharusnya,red). Tahap III anggaran 2023, direalisasikan Februari 2024," tandasnya.
Kumpulan Artikel Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.