Berita Badung

Proyek Tanggul Penahan Abrasi Rampung, PUPR Badung akan Lanjutkan Penataan Pantai Tahun 2024

Proyek Tanggul Penahan Abrasi Rampung, PUPR Badung akan Lanjutkan Penataan Pantai Tahun 2024

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Tanggul abrasi yang dibangun PUPR Badung sepanjang 326 meter di Pantai pererenan, Mengwi Badung 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Proyek penataan tanggul abrasi di Pantai Cemagi hingga Pantai Pererenan di Kecamatan Mengwi telah tuntas pada akhir Desember 2023. Proyek tersebut pun diharapkan bisa membantu menangkal abrasi atau saat ombak besar terjadi.

Mengingat beberapa pantai di Badung ombaknya kerap tinggi. Namun penangkal abrasi tidak dibangun dipinggir laut sekali, namun memberikan jarak dari pinggir laut.

Tanggul yang kini digunakan berjalan atau bersepeda oleh warga setempat itu pun menelan anggaran Rp 20 miliar lebih.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba Jumat 38 Desember 2023 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa, kegiatan penataan Pantai Cemagi hingga Pererenan termasuk Pantai di Munggu telah tuntas sesuai dengan jadwal.

"Untuk penataan Pantai Cemagi hingga pererenan dengan pembuatan  tanggul sudah selesai kita dikerjakan. Bahkan kini digunakan jalan, karena atasnya menggunakan paving," ucapnya.

Kendati demikian, untuk tahun 2024 yang akan datang, pihaknya akan tetap  melanjutkan untuk penataan pantai yang lain. Menurutnya pantai yang akan mendapat kegiatan selanjutnya adalah Pantai Batubelig hingga Pantai Kerobokan. 

"Juga ada pembuatan jembatan  antara kawasan Pantai Petitenget dan Pantai Seminyak. Semua ini sesuai komitmen pimpinan, kegiatan penataan pesisir pantai di wilayah Badung terus berlanjut, untuk menjaga kawasan dari abrasi,"  ujarnya.

Seperti diketahui di Pantai Cemagi dilaksanakan kegiatan pembangunan bangunan penahan abrasi sepanjang 31 meter. Kegiatan berikutnya di Pantai Pantai Pererenan, berupa penanganan abrasi pantai, penataan muara dan pengamanan aset Pemkab Badung.

Pada lokasi ini dilakukan penataan muara Muara Pangkung Tebin yang berada di dua wilayah desa, yaitu Desa Pererenan dan Desa Munggu, dengan penataan sepanjang 326 meter. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved