Berita Gianyar
Polsek Gianyar Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di malam pergantian tahun, Polsek Gianyar gelar patroli malam minggu dan razia miras
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam pergantian tahun, Polsek Gianyar gelar patroli malam minggu dan kegiatan razia minuman keras (Miras), Minggu 30 Desember 2033.
Hasilnya, puluhan botol miras yang dijual tanpa izin diamankan oleh petugas.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang dapat timbul akibat konsumsi minuman beralkohol.
Baca juga: Korban MD Bertambah Jadi 12 Orang, Penjual Miras Oplosan di Subang yang Kabur Kini Berhasil Ditahan
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Sudyatmaja. Adapun tempat yang disasar adalah warung dan tempat hiburan malam.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Sudyatmaja, Minggu 31 Desember 2023 mengatakan, razia miras dilakukan jelang pergantian tahu guna menekan potensi gangguan kamtibmas.
Sebab, kerap mikol menjadi penyebab konflik antar pemuda, masyarakat dan merembet ke permasalahan adat.
Baca juga: Pesta Miras Bawa Petaka di Tabanan! Tragedi Pembacokan Dengan Celurit Makan Korban, 1 Orang DPO!
Karena itu, pihaknya ingin memastikan malam pergantian tahun di wilayah hukum Polsek Gianyar terbebas dari hal yang tak diinginkan.
"Kami melaksanakan patroli dan razia miras berkaitan dengan pergantian tahun dengan menyasar tempat hiburan malam di wilayah Gianyar dan warung-warung yang menjual minuman keras tanpa izin" ucapnya.
Dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan banyak warung dan kafe remang yang menjual mikol tanpa izin.
"Dari sekian tempat yang kita periksa pada malam kemarim, baik warung dan kafe di wilayah Kecamatan Gianyar total ada 32 botol miras tanpa izin yang disita" jelasnya.
Baca juga: Viral Kucing di Padang Dicekoki Miras oleh Pemiliknya, Diberi Makan Hanya Dua Hari Sekali
Kapolsek Gianyar berharap pada malam pergantian tahun, tidak ada penjualan miras yang begitu banyak.
Ia pun meminta setiap tempat yang menjual miras berizin, agar mengontrol volume penjualannya, guna mencegah terjadinya hal yang diinginkan.
"Kami berharap masyarakat merayakan malam tahun baru dengan damai, tanpa adanya pesta minuman keras" harapnya.
Tak hanya itu Kompol Sudyatmaja juga berharap dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh pihaknya, bisa bermanfaat untuk mengantisipasi kejadian kejadian yang tidak diinginkan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.