Suami Mutilasi Istri di Malang
Kronologi James Mutilasi Ni Made Sutarini, Polresta Malang Sebut Istri Lama Tak Pulang Jadi Alasan
Polresta Malang Kota sebut alasan James tega membunuh dan memutilasi Ni Made Sutarini karena sang istri lama tidak pulang ke rumah.
TRIBUN-BALI.COM, MALANG - Polresta Malang Kota sebut alasan James tega membunuh dan memutilasi Ni Made Sutarini karena sang istri lama tidak pulang ke rumah.
Diketahui, James Loodewyk Tomatal (61) seorang pensiuanan karyawan PLN BUMN tega mebunuh dan memutilasi istrinya sendiri yakni Ni Made Sutarini (55).
Aki keji dirinya dilakukan di kediannya yang berlokasi di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu 30 Desember 2023.
Dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban.
“Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah,” kata Danang, Senin 1 Januari 2024.
Baca juga: Motif Suami Tega Habisi dan Mutilasi Ni Made Sutarini, James Disebut Sering KDRT dan Anti Sosial
Sang istri lanjut Danang sempat datang lagi ke rumah pada Sabtu 30 Desember 2023 namun justru malah terjadi cek-cok di dalam rumah.
“Tidak lama kemudian, sama sekali tidak terdengar suara korban. Kemudian pada hari ini, korban ditemukan dalam kondisi terpotong beberapa bagian,” ujarnya.
Setelah membunuh dan memutilasi istrinya, James tak langsung menyerahkan diri.
Dia kebingungan menyembunyikan jasad istrinya.
Potongan tubuh Ni Made sempat dimasukkan ke dalam ember lalu ditaruh di halaman rumah depan pagar ungu.
“Potongan tubuh korban berada dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka,” kata Danang Yudanto.
Di TKP juga ditemukan kantong plastik yang diduga akan digunakan untuk membuang potongan tubuh korban.
Namun, bukannya membuang potongan tubuh sang istri, James justru mendatangi Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri.
Kepada polisi, tersangka mengaku menyerahkan diri bukan karena kesusahan membuang potongan tubuh istrinya. Dia menyerahkan diri karena menyesal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.