Konflik Palestina Vs Israel

Rencana Benjamin Netanyahu 'Usir' Rakyat Palestina dari Gaza Hingga Kritik Afsel Usai Digugat ke ICJ

Benjamin Netanyahu berencana memindahkan penduduk Palestina dari Gaza hingga kritik pemerintah Afrika Selatan karena berada di pihak Hamas.

TC/tangkap layar AP
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menolak solusi dua negara di mana dalam resolusi itu Palestina diakui sebagai negara merdeka dan tinggal berdampingan dengan Israel mendiami wilayah yang sama. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Benjamin Netanyahu berencana memindahkan penduduk Palestina dari Gaza hingga kritik pemerintah Afrika Selatan karena berada di pihak Hamas.

Perdana Menteri Israel menyerukan idenya untuk 'mengusir' warga Palestina yang masih bermukim di Gaza.

Dalam pidatonya, Netanyahu menyebutkan tentang gagasan yang mengajak komunitas Internasional untuk membantu perpindahan warga Palestina ke luar negeri dengan sukarela.

Hal ini tentunya dianggap sebagai penghinaan dan kejahatan oleh Hamas.

Baca juga: Gaza Porak-Poranda, Israel Bakal Siapkan 70rb Pekerja Ilegal untuk Bangun Kota Imbas Perang

Hamas menganggap usulan Netanyahu tersebut sebagai lelucon yang tak masuk akal.

Dalam unggahan Brigade Al-Qassam di Telegram pada Senin (25/12/2023), menyebut rencana PM Israel sebagai jika hal yang tak masuk akal.

“Apa yang dikatakan oleh penjahat perang Netanyahu tentang pekerjaannya dengan negara-negara untuk meloloskan rencana imigrasi sukarela bagi rakyat Palestina dari Jalur Gaza adalah rencana yang tidak masuk akal,” sebut sayap militan Brigade Al-Qassam dalam unggahan di Telegram, Senin (25/12/2023) dikutip Tribunnews.com.

Dilansir Tribunnews.com, Hamas menambahkan, apa yang disampaikan Netanyahu adalah upaya memasarkan ilusi untuk memperpanjang agresi setelah ia dan pasukan Israel gagal mencapai tujuan di Jalur Gaza.

"Rencana konyol (oleh Netanyahu) adalah upaya memasarkan ilusi karena kegagalan pasukannya di Jalur Gaza," lanjutnya.

"Netanyahu berpikir ia dapat melarikan diri dari hak untuk menghentikan agresi dan perang genosida," tambahnya.

“Orang-orang Palestina menegaskan posisi tegas mereka dalam menolak deportasi dan pengungsian. Tidak ada imigrasi dan pilihan selain tetap tinggal di tanah kami, dan tidak akan membiarkan musuh aneh ini mengganggu tanah kami untuk meloloskan rencana apapun yang melenyapkan tujuan kami atau menjauhkan rakyat kami dari tanah dan tempat suci kami,” lanjutnya.

Selain Hamas, Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina (PA) juga mengutuk posisi dan pernyataan Benjamin Netanyahu dan sejumlah pemimpin Partai Likud pada pertemuan partai baru-baru ini.

"Kami mengutuk upaya pemerintah Israel untuk memfasilitasi pengungsian warga Palestina dari Jalur Gaza,” kata Kementerian Luar Negeri PA, dikutip dari WAFA, Senin.

Kementerian Luar Negeri PA menilai pernyataan Netanyahu adalah salah satu tujuan perang Israel untuk memindahkan penduduk Palestina dari Jalur Gaza dan menguasai wilayah tersebut.

Baca juga: Distel Atbaryan Sebut Dirinya Dalang Keruntuhan Israel, Eks Menteri Benjamin Netanyahu Mengemis Maaf

“Ini adalah pengakuan jujur ​​dan jelas yang mengungkapkan kebenaran tentang tujuan perang genosida yang dipimpin oleh Netanyahu terhadap rakyat kami di Jalur Gaza,” lanjutnya.

Ia mengecam negara-negara yang mendukung Israel dan terus melakukannya untuk mengusir penduduk Palestina dengan dalih membela diri.

Sementara itu, Front Populer untuk Pembebasan Palestina juga mengomentari pernyataan Netanyahu.

"Palestina adalah tanah bangsa Palestina, nenek moyang, dan masa depan cucu-cucunya, dan kita akan kembali ke sana."

"Pengorbanan besar yang dilakukan rakyat kita dan kelompok perlawanan saat ini, di antara tujuan terpenting mereka, yaitu merebut wilayah kita," kata perwakilan Front Populer untuk Pembebasan Palestina, Senin.

 

Afrika Selatan Gugat Israel Ke Mahkamah Internasional

Afrika Selatan sebut negaranya lakukan kejahatan genosida, Kemenlu Israel angkat bicara, singgung tuduhan tak berdasar.

Afrika Selatan menyerukan pemerintah Israel melakukan kejahatan genosida di jalur Gaza

Sebelumnya, Afrikan Selatan menuduh bahkan higga melaporkan Israel ke International Court of Justice (ICJ), atas serangan bertubi-tubi yang dilakukan Israel terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza

Israel menyanggah tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa hal ini adalah salah Hamas

Pemerintah Afrikan Selatan membawa Israel ke Mahkamah Internasional dengan tuduhan pelanggaran kewajiban terkait Konvensi Genosi 1948. 

Tentang perang dengan kelompok militan Hamas di Gaza.

Dengan lantang Afrika Selatan mengecam tindakan Israel dimana mereka melanggar kewajiban tentang perjanjian tersebut. 

Afrika Selatan juga menyebutkan jika Israel sedang melakukan upaya untuk melakukan kejahatan Genosida atau pemusnahan terhadap suata bangsa. 

Dilansir Kompas.com, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mengkritik laporan Afrika Selatan ke Pengadilan Tinggi PBB dengan tuduhan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, Minggu (31/12/2023).

Dirinya menyebut laporan itu sebagai tuduhan palsu.

Baca juga: Afrika Selatan Sebut Israel Lakukan Kejahatan Genosida di Gaza, Kemenlu: Tuduhan Tidak Berdasar!

Netanyahu juga mengeklaim bukan Israel yang seharusnya disalahkan atas tuduhan genosida, melainkan Hamas.

Bukan mereka yang melakukan genosida, melainkan Hamas.

Sebagai tanggapan pertama terhadap tuntutan Afrika Selatan, Kementerian Luar Negeri Israel menanggapinya dengan mengatakan bahwa gugatan itu "tidak berdasar".

“Israel telah menegaskan bahwa penduduk Jalur Gaza bukanlah musuh, dan melakukan segala upaya untuk membatasi kerugian bagi pihak yang tidak terlibat,” kata pernyataan kementrian tersebut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved