Berita Buleleng
Pelaku Persetubuhan Masih di Bawah Umur, Polres Buleleng Tunggu Jawaban Bapas
Penyidik Polres Buleleng saat ini tengah menunggu jawaban dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, terkait penanganan hukum untuk tiga pela
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Penyidik Polres Buleleng saat ini tengah menunggu jawaban dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, terkait penanganan hukum untuk tiga pelaku persetubuhan yang fotonya sempat viral di sosial media.
Sembari menunggu jawaban dari Bapas, penyidik juga tengah menyelidiki pelaku penyebar foto persetubuhan tersebut.
Baca juga: 1,9 Hektar Lahan di Banyuasri Buleleng Dimanfaatkan Jadi Urban Farming, Ha Ditanami Cabai dan Sayur
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama mengatakan, tiga pelaku masing-masing berinisial PR (14), WM (14) dan AB (17) saat ini masih dikenakan wajib lapor. S
ementara tersangka dewasa berinisial RM (20) telah ditahan di Rutan Polres Buleleng.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Bapas terkait kasus ini.
Baca juga: Kejari Buleleng Tolak Permohonan RJ, Kasus Dugaan Penistaan Agama Saat Nyepi Berlanjut
Sehingga tinggal menunggu jawaban dari Bapas terkait penanganan hukum yang tepat diberikan kepada tiga tersangka yang masih di bawah umur.
Ditambahkan AKP Arung, pihaknya juga saat ini tengah menyelidiki pelaku penyebar foto kasus persetubuhan itu hingga viral di sosial media.
Meski tujuan penyebaran untuk mendapatkan keadilan, namun AKP Arung menegaskan jika foto itu mengandung pornografi.
Baca juga: Pengeroyokan Ayah dan Anak di Buleleng Diduga Karena Status Pemangku Dilecehkan
Sebab foto yang disebar dalam posisi korban tengah disetubuhi oleh keempat pelaku tanpa diblur.
"Foto itu memang membantu kami dalam proses pengungkapan tersangka. Namun foto itu terlihat vulgar jadi ada indikasi pornografi."
"Foto itu memang diambil oleh salah satu pelaku, kemudian disebar ke sosial media oleh orang lain yang tujuannya meminta tolong supaya diviralkan agar mendapat keadilan. Ini masih kami selidiki siapa yang menyebarkan," jelas AKP Arung.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku pada Disdik Buleleng, Mantan Kajari Dituntut Penjara 5 Tahun
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan kembali memeriksa korban, untuk mendapatkan kronologi lengkap dari kejadian tersebut.
Sebab saat kasus persetubuhan ini viral di sosial media, korban mengalami trauma.
"Korban sudah sempat kami periksa tapi belum terlalu intens. Kami kasih waktu untuk masa tenang dulu. Nanti akan kami mintai keterangan lagi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi berusia 15 tahun asal Kecamatan Buleleng diduga disetubuhi secara bergiliran oleh empat pria pada awal Desember 2023 lalu.
Partai Buruh Sampaikan Enam Tuntutan ke Pemkab Buleleng, Salah Satunya Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Seorang Pegawai Minimarket Meninggal Usai Tabrak Truk di Buleleng Bali, Alami Cedera Kepala Berat |
![]() |
---|
SALING LAPOR Antara Perbekel Selat dan Ni Wayan Wisnawati di Buleleng Berakhir Damai |
![]() |
---|
Raih Medali Emas, Tiga Atlet Woodball Harumkan Nama Buleleng Bali di Kancah Internasional |
![]() |
---|
Tabrak Lari di Buleleng Bali, Deva dan Wahyu Diturunkan di Pinggir Jalan, Korban Dirawat Instensif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.