Berita Buleleng

Pelaku Persetubuhan Masih di Bawah Umur, Polres Buleleng Tunggu Jawaban Bapas

Penyidik Polres Buleleng saat ini tengah menunggu jawaban dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, terkait penanganan hukum untuk tiga pela

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama. Polisi masih menunggu Bapas Denpasar terkait persetubuhan viral di Buleleng. 

Salah satu pelaku bahkan mengabadikan perbuatan keji tersebut dengan berswafoto bersama korban. Perbuatan mereka akhirnya diketahui setelah foto tersebut beredar di media sosial


Keempat pelaku kemudian ditangkap pada Minggu (24/5) malam. Penangkapan ini dilakukan oleh sejumlah kelompok pemuda yang geram atas kejadian tersebut, kemudian menyerahkannya kepada polisi. 

 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban kala itu diajak oleh salah satu tersangka yang merupakan teman sekolahnya untuk bermain game.

Di lokasi itu korban kemudian diajak untuk meminum minuman keras hingga mabuk. 


Dalam keadaan tak sadarkan diri, siswi malang itu kemudian dibawa ke rumah tersangka RM, lalu disetubuhi oleh keempat tersangka secara bergiliran.

Saat tengah menyetubuhi korban, salah satu tersangka kemudian mengabadikan kejadian itu dengan berswafoto. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved