Berita Buleleng

Pelaku Persetubuhan Masih di Bawah Umur, Polres Buleleng Tunggu Jawaban Bapas

Penyidik Polres Buleleng saat ini tengah menunggu jawaban dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, terkait penanganan hukum untuk tiga pela

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama. Polisi masih menunggu Bapas Denpasar terkait persetubuhan viral di Buleleng. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Penyidik Polres Buleleng saat ini tengah menunggu jawaban dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, terkait penanganan hukum untuk tiga pelaku persetubuhan yang fotonya sempat viral di sosial media.

Sembari menunggu jawaban dari Bapas, penyidik juga tengah menyelidiki pelaku penyebar foto persetubuhan tersebut. 

Baca juga: 1,9 Hektar Lahan di Banyuasri Buleleng Dimanfaatkan Jadi Urban Farming, Ha Ditanami Cabai dan Sayur

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama mengatakan, tiga pelaku masing-masing berinisial PR (14), WM (14) dan AB (17) saat ini masih dikenakan wajib lapor. S

ementara tersangka dewasa berinisial RM (20) telah ditahan di Rutan Polres Buleleng.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Bapas terkait kasus ini.

Baca juga: Kejari Buleleng Tolak Permohonan RJ, Kasus Dugaan Penistaan Agama Saat Nyepi Berlanjut

Sehingga tinggal menunggu jawaban dari Bapas terkait penanganan hukum yang tepat diberikan kepada tiga tersangka yang masih di bawah umur


Ditambahkan AKP Arung, pihaknya juga saat ini tengah menyelidiki pelaku penyebar foto kasus persetubuhan itu hingga viral di sosial media.

Meski tujuan penyebaran untuk mendapatkan keadilan, namun AKP Arung menegaskan jika foto itu mengandung pornografi.

Baca juga: Pengeroyokan Ayah dan Anak di Buleleng Diduga Karena Status Pemangku Dilecehkan

Sebab foto yang disebar dalam posisi korban tengah disetubuhi oleh keempat pelaku tanpa diblur. 


"Foto itu memang membantu kami dalam proses pengungkapan tersangka. Namun foto itu terlihat vulgar jadi ada indikasi pornografi."

"Foto itu memang diambil oleh salah satu pelaku, kemudian disebar ke sosial media oleh orang lain yang tujuannya meminta tolong supaya diviralkan agar mendapat keadilan. Ini masih kami selidiki siapa yang menyebarkan," jelas AKP Arung. 

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku pada Disdik Buleleng, Mantan Kajari Dituntut Penjara 5 Tahun


Dalam waktu dekat pihaknya juga akan kembali memeriksa korban, untuk mendapatkan kronologi lengkap dari kejadian tersebut.

Sebab saat kasus persetubuhan ini viral di sosial media, korban mengalami trauma.

"Korban sudah sempat kami periksa tapi belum terlalu intens. Kami kasih waktu untuk masa tenang dulu. Nanti akan kami mintai keterangan lagi," tandasnya. 


Sebelumnya diberitakan, seorang siswi berusia 15 tahun asal Kecamatan Buleleng diduga disetubuhi secara bergiliran oleh empat pria pada awal Desember 2023 lalu.

Salah satu pelaku bahkan mengabadikan perbuatan keji tersebut dengan berswafoto bersama korban. Perbuatan mereka akhirnya diketahui setelah foto tersebut beredar di media sosial


Keempat pelaku kemudian ditangkap pada Minggu (24/5) malam. Penangkapan ini dilakukan oleh sejumlah kelompok pemuda yang geram atas kejadian tersebut, kemudian menyerahkannya kepada polisi. 

 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban kala itu diajak oleh salah satu tersangka yang merupakan teman sekolahnya untuk bermain game.

Di lokasi itu korban kemudian diajak untuk meminum minuman keras hingga mabuk. 


Dalam keadaan tak sadarkan diri, siswi malang itu kemudian dibawa ke rumah tersangka RM, lalu disetubuhi oleh keempat tersangka secara bergiliran.

Saat tengah menyetubuhi korban, salah satu tersangka kemudian mengabadikan kejadian itu dengan berswafoto. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved