Berita Karangasem
Badan Kehormatan DPRD Karangasem Gelar Sidang Terkait Aduan Terhadap Anggota DPRD
Badan Kehormatan DPRD Karangasem Gelar Sidang Terkait Aduan Terhadap Anggota DPRD
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
I Ketut Badra mengaku tak takut dengan surat aduan yang dilayangkan kuasa hukum Nyoman Gunung ke BK DPRD Kab. Karangasem.
Menurutnya, langkah yang dilakukan untuk pertahankan tanah miliknya.
"Saya juga memiliki kebenaran atas apa yang saya lakukan. Saya hanya pertahankan tanah. Ada buktinya,"kata Badra
Ketua BK DPRD Karangasem, Nyoman Musna Antara, mengatakan, setelah ini BKD juga akan memanggil pihak yang bersangkutan.
Sehingga lembaga bisa mengetahui dari kedua belah pihak. Pihaknya belum bisa memberi kesimpulan, dan menunggu penyampaian dari pihak yang lain untuk mengambil keputusan.
"Kesimpulan dan langkah apa yang akan kami lakukan tentu setelah kami mendengarkan keterangan dari kedua pihak. Sekarang kami baru mendengarkan keterangan dari pihak pengadu,"jelas Musna. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.