Pilpres 2024

Beredar Spanduk Sarkas Untuk Cawapres Nomor Urut Dua di Bali, Satpol PP Nilai Dinamika Politik

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi tanggapi spanduk sarkas saat calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua

Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami/Tribun Bali
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Beredar Spanduk Sarkas Untuk Cawapres Nomor Urut Dua di Bali, Satpol PP Nilai Dinamika Politik 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi tanggapi spanduk sarkas saat calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tiba di Bali

Menurut Dharmadi hal tersebut merupakan dinamika dari politik. 

“Di bulan-bulan politik ini kan sah-sah saja kalau memang ada yang merasa tersinggung laporkan proses hukum,”

“Itu kan urusan politik kami tidak ikut campur ke arah itu,” ungkapnya pada, Rabu 10 Januari 2024. 

Baca juga: Terbukti Lakukan Pungli Jembatan Timbang Cekik Jembrana, Nurbawa dan Suputra Divonis Bui 1 Tahun

Dharmadi menambahkan, sepanjang spanduk tersebut pada tempatnya dan tidak mengganggu ketertiban umum sebetulnya bukanlah sebuah masalah. 

Namun jika ada pihak yang merasa keberatan dengan spanduk itu agar silahkan membongkarnya sendiri. 

“Memang di Tahun politik ya kita berusaha sedikit melonggarkan untuk hal berbau politik,”

“Bukan berarti kita tidak melakukan kewenangan, tapi jangan sampai kita dibawa ke politik,” imbuhnya. 

Sebelumnya sejumlah spanduk berisi pernyataan nyinyir untuk Cawapres 02 Gibran Rakabuming bertebaran di Bali menjelang kampanye, Selasa 9 Januari 2024. 

Baca juga: Atribut Parpol Hingga Reklame Dipaku di Pohon Perindang

Belum diketahui siapa yang mendirikan spanduk-spanduk ini. Spanduk ini terdapat di perempatan Jalan Sudirman, Kota Denpasar dan di underpass Jalan By Pass Ngurah Rai dan beberapa titik lainnya di Kota Denpasar.

Adapun isi spanduk tersebut adalah "Happy Holiday Ponakan Paman MK, #Orbaisback", Rahajeng Rauh!!! Putra Mahkota Istana #klee curang khe nok dan Selamat Datang Anak Haram Demokrasi.

Dalam bahasa Bali Rahajeng Rauh berarti selamat datang, klee merupakan makian dan khe nok merupakan kamu untuk teman sebaya.

Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari posisinya sebagai Ketua MK. 

Adik ipar Presiden Jokowi ini diberhentikan karena melanggar etik berat dalam Putusan MK Nomor 90 yang mengubah syarat capres-cawapres.

Atas Putusan 90 itu, Gibran Rakabuming Raka keponakan Anwar—anak Presiden Joko Widodo, bisa maju menjadi bakal calon wakil presiden.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved