Seputar Bali

Renovasi Beberapa Sekolah di Nusa Penida Terkendala Status Aset Lahan

Persoalan aset sekolah di Kecamatan Nusa Penida terus berlarut, Kondisi beberapa sekolah di wilayah kepulauan tersebut rusak berat

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Istimewa
Rapat kerja DPRD Klungkung yang membahas terkait aset di Nusa Penida 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Persoalan aset sekolah di Kecamatan Nusa Penida terus berlarut. 

Kondisi beberapa sekolah di wilayah kepulauan tersebut rusak berat, di sisi lain, perbaikan belum dapat dilakukan karena masalah aset yang belum bersertifikat.

Permasalahan ini sekian kalinya mencuat saat rapat kerja antara anggota DPRD Klungkung dengan sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah). 

Hal ini dialami di SD N 5 Ped di Kecamatan Nusa Penida. Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru mengatakan, kondisi sekolah tersebut sudah memprihatinkan.

Baca juga: Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Kebon Padangan Ditahan

Kayu bangunan sekolah sudah rapuh karena termakan usia.

"Sudah seharusnya sekolah tersebut direnovasi," ungkap Wayan Baru, Selasa (9/1/2024).

Wayan Baru juga mengungkap ada beberapa sekolah yang kursi serta mejanya banyak rusak. 

Bahkan kursi kayu yang tidak bisa diperbaiki, harus diganti kursi plastik. Ini tentu berpengaruh ke kenyamanan siswa saat belajar.

"Kami minta masalah aset ini segera dituntaskan agar suasana belajar siswa menjadi nyaman," jelasnya.

Setelah ditelusuri, terhambatnya perbaikan beberapa sekolah rusak di Nusa Penida karena permasalahan status aset. 

Beberapa sekolah yang dalam keadaan rusak, aset lahan belum bersertifikat sehingga tidak bisa diberikan bantuan untuk perbaikan.

Baca juga: Profil Putra Daerah dari Bangli yang Kini Menjabat Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai

Anggota DPRD dari Nusa Penida, Wayan Misna juga mengatakan proses sertifikat aset sekolah ini sangat lambat. 

Bahkan, dia menemukan salah satu SD di Nusa Penida sudah bertahun-tahun sertifikatnya belum keluar.

Dirinya khawatir jika proses pensertifikatan tidak dituntaskan, bisa ada provokator yang masuk dan menyuruh pemilik tanah mencabut proses pensertifikatan tersebut. 

"Bila perlu gerak cepat (pensertifikatan aset)," ujar Misna

Sementara Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dewa Putu Geriawan, mengatakan, proses pensertifikatan aset beberapa sekolah di Nusa Penida sedang berproses. 

"Dalam pendekatan di lapangan tentu ada yang berjalan mulus, ada juga mendapatkan permasalahan. Kami akan berupaya agar semuanya selesai (bersertifikat)," kata Dewa Geriawan. (mit)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved