Pilpres 2024

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan Saat Live TikTok

Pelaku pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan kabarnya berhasil ditangkap oleh polisi.

Editor: Mei Yuniken
Tangkap Layar TikTok via Wartakota
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan Saat Live TikTok 

TRIBUN-BALI.COMPolisi Berhasil Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan Saat Live TikTok

Pelaku pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan kabarnya berhasil ditangkap oleh polisi.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dimintai konfirmasi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan terhadap pelaku pengancaman penembakan Capres Anies Baswedan.

"Benar (pelaku sudah ditangkap)," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Sabtu, 13 Januari 2024.

Namun demikian, Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas sosok pelaku pengancaman terhadap Anies tersebut.

Dirinya hanya menuturkan bahwa terkait informasi lengkap mengenai penangkapan itu akan disampaikan dalam sesi konferensi pers.

Baca juga: Inikah Alasan Anies Baswedan Kerap Layangkan Serangan ke Prabowo saat Debat Capres?

Kronologi Pengancaman

Sebagai informasi, akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"

Diketahui, ancaman tersebut diterima oleh Anies saat sedang live Tiktok.

Seorang netizen yang mengancam itu diduga tinggal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Akun medsos @rifanariansyah diindikasi sebagai pengancam.

Namun, kini tak bisa ditemukan lantaran diduga dihapus oleh penggunanya.

"Iya, Polda Kaltim sedang memprofiling pemilik akun tersebut, walaupun akun tersebut sekarang sudah hilang," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Selain itu, pihaknya turut menunggu korban yang dirugikan untuk membuat laporan secara resmi agar nantinya diusut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved