Berita Jembrana
Gigitan HPR Mencapai 6.231 Kasus Setahun, Stok VAR Aman Setahun Jika Kasus Tak Bertambah
Gigitan HPR Mencapai 6.231 Kasus Setahun *Stok VAR Aman Setahun Jika Kasus Tak Bertambah
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Jembrana mencapai 6.231orang selama 2023.
Dari jumlah tersebut, jumlah penggunaan vaksin Anti rabies untuk manusia hampir mencapai 10ribu dosis.
Diharapkan, kasus tahun ini tidak melonjak atau melebihi tahun lalu, sehingga VAR dan SAR cukup dalam setahun. Kemudian cakupan vaksinasi pada HPR juga diatas 70 persen.
Menurut data yang diperoleh, kasus anjing positif rabies di Jembrana sebanyak 74 ekor di 2023.
Dari jumlah tersebut, sedikitnya ada 6.231 orang yang diserang atau mengalami luka gigitan HPR.
Kemudian jumlah penggunaan vaksin Anti rabies (VAR) mencapai 9.719 dosis.
"Jumlah kasus gigitan tergantung dari penanganan HPR," kata Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jembrana, dr I Gede Ambara Putra saat dikonfirmasi, Minggu 14 Januari 2024.
Dia berharap, ketika penanganan HPR di lapangan dengan maksimal, praktis kasus gigitan pada manusia juga akan menurun.
Sehingga ini harus dikerjakan bersama-sama, baik dari bidang Keswan-Kesmavet hingga masyarakat.
Baca juga: Angin Kencang Melanda Karangasem Sebabkan Pohon Tumbang Hingga Timpa Atap Rumah
Disinggung mengenai ketersediaan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) di Jembrana, Ambara menegaskan stok VAR di Jembrana masih aman.
"Stok VAR dan SAR di Jembrana aman. Bahkan VAR kita bisa sampai akhir tahun. Kita berharap kasus tidak bertambah dari tahun sebelumnya sehingga (vaksin) cukup," sebutnya.
Dia menegaskan, ketika ada masyarakat yang digigit anjing atau HPR lain agar segera melakukan langkah-langkah penanganan.
Di awal, masyarakat yang diserang HPR bisa mencuci luka dengan sabun di air mengalir minimal 10-15 menit lamanya.
Kemudian, jika mengetahui bahwa HPR yang menyerang menunjukkan gejala rabies bahkan mati usai menyerang harus segera datang ke faskes terdekat untuk mendapat layanan VAR.
"Intinya jangan panik. Lakukan langkah penanganan awal dan dilarikan ke faskes terdekat agar mendapat penanganan sesuai SOP yang berlaku dari petugas kesehatan," tegasnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Jembrana mencatat kasus positif rabies pertama di 2024. Seekor anjing ini sebelumnya sempat menyerang sejumlah warga di Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana, pekan lalu. Setelah dilakukan penelusuran dan pengambilan sampel otak, hasil lab dari BB Veteriner menyatakan positif.
Menurut Kabid Keswan-Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa, peristiwa serangan anjing tersebut terjadi pada 31 Desember 2023 lalu.
Karena sempat menyerang sekitar tiga orang warga, petugas mengambil tindakan terhadap hewan penular rabies (HPR) tersebut. Sementara warga yang diserang diberikan penanganan sesuai SOP.
"Ada sekitar tiga warga yang diserang. Sudah ditindaklanjuti," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Setelah pengambilan sampel otak, kata dia, kemudian dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Hasil laboratorium kemudian keluar pada 7 Januari 2024 dan dinyatakan positif.
Dengan kasus ini, menjadi kasus positif rabies pertama di Jembrana tahun ini.
"Ini jadi kasus gigitan HPR positif pertama di Jembrana," sebutnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.