Berita Badung
Ancam Tak Mau Bayar Hingga Demo, Kompak Pelaku Hiburan Malam di Bali Tolak Kenaikan Pajak
Kompak Pelaku Hiburan Malam di Bali Tolak Kenaikan Pajak, Ancam Tak Mau Bayar Hingga Demo
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pelaku hiburan malam kompak menolak kenaikan pajak hiburan atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 40 persen.
Bahkan mereka sudah menggelar pertemuan di salah satu hotel di Berawa, Kuta Utara Badung pada Senin,15 Januari 2024.
Pada pertemuan tersebut, mereka menyatukan persepsi dan mendesak apa yang harus dilakukan agar semua itu tidak diterapkan.
Bahkan mereka mengancam tidak.mau membayar pajak sebelum pajak kembali diturunkan, selain itu juga akan dilakukan demo dengan turun kejalan.
Bahkan sejumlah usaha khususnya di Kabupaten Badung masih enggan menerapkan PBJT 40 persen itu walaupun Kabupaten Badung sudah mengeluarkan surat edaran soal tarif baru pajak hiburan dan SPA.
Pengusaha beralasan jika diterapkan dikhawatirkan berdampak ke sepinya pelanggan dan berpotensi merugikan usaha hiburan malam.
"Pelaku usaha hiburan sudah menerima edaran soal tarif baru PBJT dari Pemda Badung pada awal Januari 2024, akan tetapi sebagian pengusaha enggan menerapkan aturan tersebut karena dinilai tidak masuk akal dan berpotensi mematikan usaha hiburan di Bali," ujar Tommy yang merupakan Public Relation Atlas Beach.
Tommy mengaku sudah menerima edaran dari Pemda Badung per 4 Januari 2024, dan dalam surat tersebut disebutkan pajak PBJT 40 persen berlaku per 1 Januari 2023.
Menurut Tommy, tidak semua pengusaha hiburan sudah mengetahui tarif pajak PBJT yang baru, sehingga ini menimbulkan polemik di kalangan pengusaha.
Baca juga: Polemik Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Hotman Paris Desak Presiden Jokowi Keluarkan PERPPU
"Kami menerima surat saja ketika bertanya ke Pemda, dan itupun hanya dikasi PDF saja, kami yakin banyak rekan pengusaha hiburan belum menerima. Ini yang menimbulkan dilema," katanya.
Tommy pun menilai hal ini perlu dilakukan pengkajian ulang, bahkan bisa mematikan usaha hiburan di Bali.
Sementara itu, General Manajer Boshe Bali I Gusti Bagus Suwipra juga mengatakan hal yang sama.
Namun sementara saat ini di Boshe Bali memang merasakan penurunan pengunjung.
"Turun si turun. Karena pasca pandemi daya beli orang itu turun. Trus ditambah dengan pajak ini iya makin turun lagi," ucapnya.
Disinggung mengenai video yang beredar yang melihatkan Boshe Bali sepi pengunjung karena pengenaan pajak itu?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.