Berita Klungkung
Kasus Curanmor Resahkan Warga di Klungkung, Korban Bahkan Sempat Dikunci di Rumahnhya
Kasus Curanmor Resahkan Warga di Klungkung, Korban Bahkan Sempat Dikunci di Rumahnhya
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Kejadian pencurian kendaraam bermotor (curanmor) meresahkan warga di Klungkung. Minggu (14/1/2024), seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor saat diparkir di garase tempat usahanya yang berada di seputaran Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung.
Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian pencurian sepeda motor dialami I Wayan Darta (37), seorang pembuat sanggah yang tempat usahanya berasa di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Kusamba.
Pada Sabtu malam (13/1/2023) Darta memarkir sepeda motornya jenis Yamaha Jupiter Nopol 6275 MM di garase tempat usahanya, Sabtu (13/1/2024) malam.
Pada pukul 23.00 Wita, istri korban sempat keluar untuk membeli makanan di seberang jalan.
Saat itu sepeda motor masih terparkir di garase. Sekitar pukul 00.30 Wita, korban tidur di rumahnya dalam keadaan pintu tidak terkunci.
Sementara kunci sepeda motor diletakan di dekat pintu.
Keesokan harinya, Minggu (14/1/2024) korban bangun sekitar pukul 05.30 Wita.
Ia bangun, namun tidak bisa keluar rumah karena pintunya terkunci dari luar.
Sehingga ia meminta tolong keponakannya untuk membukakan pintu.
Baca juga: Pengusaha Hiburan & SPA Diminta Gunakan UU Nomor 1 Th 2022 Untuk Ajukan Keberatan Pajak 40 Persen
Setelah pintu berhasil dibuka, ternyata kunci sepeda motornya sudah raib.
Demikian halnya sepeda motor Yamaha Jupiter yang ia parkir di garase juga raib.
Korban lalu melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Kapolsek Dawan AKP I Komang Susiawan mengatakan, korban sebelumnya sudah sempat mencari sepeda motornya yang hilang dengan bertanya ke pekerja ataupun kerabatnya.
Namun tidak ada yang mengetahuinya.
"Korban melaporkan ke Polsek Dawan. Menerima laporan ini, kami sudah melakukan pengecekan ke TKP, sembari meminta keterangan saksi-saksi," ujar Susiawan, Senin (15/1/2024).
Ia juga mengatakan, korban meletakan surat-surat kendaraanya di sepeda kotor yang raib.
"Kami masih lakukan penyelidikan untuk kasus ini," jelas Susiawan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.