Berita Klungkung

Listrik Sempat Padam, Lalu Api Berkobar, Kebakaran di Merajan Semeton Dewa Carma di Desa Getakan

Listrik Sempat Padam, Lalu Api Berkobar, Kebakaran di Merajan Semeton Dewa Carma di Desa Getakan

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Kebakaran menghanguskan Bangunan Bale Pengaruman pada Merajan Semeton Dewa Carma, di Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Minggu (14/1/2024) malam. 

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Kebakaran menghanguskan Bangunan Bale Pengaruman pada Merajan Semeton Dewa Carma, di Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Minggu (14/1/2024) malam.

Listrik sempat padam, sebelum api berkobar menghanguskan bangunan di merajan.

Kejadian kebakaran tersebut terjadi Minggu malam (14/1/2024) sekitar Pukul 20.00 Wita.

Salah seorang pemilik merajan, Dewa Nyoman Arsana menceritakan, awalnya tiba-tiba listrik padam sehingga gelap gulita.

Dikiranya ada pemasaman bergilir, namun kemudian ada asap yang membumbung dari bangunan Bale Pengaruman.

"Setelah kami cek, atap dari ijuk di pelinggih Bale Paruman terbakar dengan cepat,” kata Arsana, Senin (15/1/2024).

Arsana menduga, api tersebut berasa dari konsleting listrik karena kabel sempat terkena api dupa.

Mengetahui ada kebakaran, Arsana dan warga lainnya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari menunggu petugas pemadam kebakaran tiba.

Ini untuk antisipasi agar api tidak merembet ke pelinggih lainnya

Baca juga: Oleg Orlov Resmi Menjadi WNI, Kakanwil Kemenkumham Bali: Taati dan Patuhi Aturan UU


Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 3 armada dan 13 anggota damkar untuk melakukan proses pemadaman kebakaran di Merajan Semeton Dewa Carma, di Desa Getakan.

Proses pemadaman api dibantu warga setempat, dan aparat dari kepolisian dan TNI.

"Lokasi kantor damkar dengan tempat kejadian kebakaran cukup jauh, tapi karena jalanan sudah sepi, tim dengan cepat tiba dilokasi dan langsung melakukan langkah pemadam kebakaran pada bangunan pura yang terbakar," jelas Suwarbawa.

Proses pemadaman api berlangsung selama 1 jam, sampai api benar-benar padam.

Upaya pendinginan dilakukan, untuk mangntisipasi sisa bara api yang dapat memicu kembali terjadinya kebakaran.

Kebakaran ini menghanguskan sebuah bangunan Bale Pengaruman. Kerugian materiil dari musibah ini ditafsir mencapai Rp 60 Juta.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved