Vaksin Rabies di Bali
Dinas Kesehatan Tabanan Sudah Beri 2 Kali Dosis VAR Untuk Korban Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies
Diskes Sudah Beri Dua Kali Dosis VAR Untuk Korban Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Terkait dengan lima kasus gigitan anjing di Desa Padangan Kecamatan Pupuan, Kabuptaen Tabanan.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr IB Surya Wira Andi mengakui, bahwa untuk paparan rabies yang menimpa warga Pupuan itu sudah dilakukan penanganan oleh tim medis.
Korban mendapat perawatan di Puskesmas Pupuan.
Sebanyak dua dosis terhadap para korban sudah dilakukan oleh pihaknya.
“Sudah dilakukan penanganan. Sudah dua dosis untuk setiap korban,” ucapnya, Rabu 17 Januari 2024.
Gus Surya menjelaskan, bahwa untuk kasus itu adalah lima kasus gigitan.
Sedangkan anjing yang positif ada tiga ekor.
Nah, untuk dosisi paling tidak para korban tergigit anjing positif adalah empat dosis.
Dan saat ini, untuk stok var di Tabanan ada sebanyak 1.700 Vial sehingga itu masih dalam kategori aman ketika ada kasus seperti saat ini.
Baca juga: VIRAL : Diduga Serobot Antrian Melukat di Tirta Empul, Sesama Turis Adu Mulut Di Tirta Empul
1.700 Vial itu sendiri, dikalkulasikan dapat menghandle setidaknya sebanyak 425 kasus gigitan.
Dengan perhitungan setiap satu kasus gigitan, setiap orang akan mendapat empat suntikan atau empat vial.
“Stok var kita masih ada 1.700 vial,” jelasnya.
Sebelumnya, bahwa kemunculan kembali kasus gigitan anjing dengan positif rabies di Desa Padangan, kemungkinan disebabkan anjing tersebut lolos.
Alias tidak tervaksinasi rabies pada kegiatan tahun 2023 lalu.
Bisa jadi memang karena kondisi topografi Desa Padangan yang merupakan daerah pegunungan dengan jarak pemukiman penduduk cukup jauh antara satu dengan lainnya.
Sehingga petugas kewalahan dalam penanganan vaksinasi rabies sebelumnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.