Timnas Indonesia

Pratama Arhan Resmi Gabung ke Suwon FC, Follower Instagram Klub Liga 1 Korsel Itu Naik 2 Kali Lipat

Pratama Arhan resmi bergabung dengan  klub Liga 1 Korea Selatan yakni Suwon FC.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Instagram/@suwonfc
Klub Korea Selatan, Suwon FC resmi mengenalkan pemain baru mereka, Pratama Arhan. Bek Timnas Indonesia segera gabung setelah rampung Piala Asia 2023 

TRIBUN-BALI.COM - Pratama Arhan resmi bergabung dengan  klub Liga 1 Korea Selatan yakni Suwon FC.

Kabar berpindahnya bek Timnas Indonesia dari Tokyo Verdy ke Suwon FC itu resmi diumumkan lewat Instagram klub pada Selasa 16 Januari 2024.

Setelah sehari diumumkan, followers Instagram Suwon FC mengalami peningkatan lebih dari 2 kali lipat.

Dimana klub Liga 1 Korea Selatan itu memiliki follower sekitar 50 ribu dan per hari ini, Rabu 17 Januari 2024 pukul 14:52 WITa telah menjadi 115 ribu.

Tentu, netizen Indonesia menjadi penyumbang terbesar followers baru Suwon FC.

Mengutip dari Tribunnews.com pada Rabu 17 Januari 2024, Unggahan yang berisikan pengumuman bergabungnya Arhan berhasil menembus 236 ribu like dan jumlah komentar mencapai 17 ribu.

Di unggahan lainnya hanya ada belasan komentar, jumlah like juga berkisar ribuan.

Baca juga: Piala Asia 2023: 3 Pemain Timnas Indonesia Berstatus Tanpa Klub, Terbaru Pratama Arhan

Situasi yang dialami Suwon FC tersebut bukan yang pertama kalinya terjadi.

Jika menilik ke belakang, bergabungnya para pesepak bola Indonesia dengan klub luar negeri memang memberikan dampak nyata di media sosial.

Sebut saja klub Liga 2 Jepang, yakni Tokyo Verdy yang merupakan tim lama Arhan.

Sebelum menggaet Arhan, Tokyo Verdy hanya memiliki 30 ribu followers.

Namun setelah kedatangan Arhan, followers Tokyo Verdy meningkat drastis hingga menyentuh angka 415 ribu.

Tantangan Pratama Arhan di Suwon FC

Masih dilansir dari Tribunnews.com, kehadiran suami Azizah Salsha itu pun menamb opsi bek kiri di tubuh Suwon FC untuk menyambut K League 1 musim 2024.

Meskipun begitu, kehadirannya ternyata mendapat hadangan dari orang ketiga.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved