Berita Karangasem
Tagihan Listrik untuk LPJU di Karangasem Turun hingga Rp5 Miliar Per Tahun
Biaya tagihan listrik Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) di Karangasem per bulannya turun.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Biaya tagihan listrik Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) di Karangasem per bulannya turun.
Sesuai rapat dengan PLN, penurunan tagihan listrik terjadi sejak tahun 2023 lalu.
Biaya tagihan listrik meliputi lampu penerang sebanyak 4.553 titik, meliputi milik kabupaten, provinsi dan pusat.
Baca juga: Dua Ular Piton Gegerkan Warga di Karangasem, Ditemukan di Dalam Rumah dan Kandang Ayam
Terbanyak yakni di Kecamatan Manggis, Karangasem, Kubu, dan Kecamatan lainnya. Ribuan LPJU meliputi lampu penerang milik kabupaten, provinsi, dan pusat. Di tahun 2024 jumlah LPJU kemungkinan akan ditambah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karangasem, Cokorda Surya Darma, mengungkapkan, tagihan listrik turun dari Rp550 juta menjadi Rp400 juta per bulan.
Baca juga: Sempat Terbakar, PUPR Belum Anggarkan Perbaikan Pipa di Jatituhu Karangasem
Artinya ada penurunan sekitar Rp 100 juta sampai Rp150 juta per bulan.
Seandainya dikalkulasi per tahunnya, biaya tagihan listrik capai Rp4.8 sampai Rp5 milliar lebih.
"Jumlah LPJU di Karangasem sebanyak 4.553 titik. Meliputi lampu penerang bersumber listrik, lampu penerang tenaga surya, dan lampu hias. Lampu penerang ada di semua kecamatan di Kab. Karangasem,"ungkap Cokorda Surya Darma, Kamis (18/1/2024) kemarin.
Baca juga: Beraksi 25 Kali Sejak November 2023, DPO Jambret Asal Karangasem Berhasil Diamankan Polsek Kuta
Turunnya tagihan listrik di Karangasem disebabkan oleh beberapa faktor.
Satu di antaranya lantaran beberapa lampu sudah diganti.
Yang semula pakai lampu jenis balon, kini sudah LED.
"Untuk lampu jenis LED lumayan irit tagihan listrik. Kita akan bertahap mengganti lampu balon ke LED,"jelas Cok Surya.
Baca juga: Angin Kencang Melanda Karangasem Sebabkan Pohon Tumbang Hingga Timpa Atap Rumah
Selain itu, kata Cokorda Surya, beberapa LPJU sudah dipasangi peralatan meterisasi.
Fungsinya untuk mengukur pemakaian listrik.
Menyalakan dan mematikan lampu secara otomatis di malam dan pagi.
Beberapa LPJU juga belum memakai meterisasi, sehingga daya tenaga listrik yang dibutuhkannya cukup banyak.
"Tagihan listrik LPJU dibayar setiap bulannya. Pembayaran diambilkan dari pajak LPJU di Karangasem. Petugas perhubungan langsung membayar. Kita akan terus menekan tagihan listrik perbulannya,"imbuhnya.
Target pajak penerangan jalan di Karangasem tahun 2023 sekitar Rp16.9 milliar, sedangkan realisasinya mencapai target sebanyak Rp17.9 milliar lebih.
Sedangkan tahun 2024 target pendapatan sektor pajak penerangan jalan umum sebanyak 19 milliar.
Target 2024 dinaikkan karena target tahun 2023 terealisasi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.