Berita Tabanan
Agus Juana Meninggal Dengan Luka Parah Di Kepala Usai Tabrakan di Jalan Antosari-Pupuan Tabanan
Agus Juana Meninggal Dengan Luka Parah Di Kepala Usai Tabrakan di Jalan Antosari-Pupuan Tabanan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kecelakaan lintas jalan, atau tabrakan antara motor roda dua dengan Truk terjadi di Jalan Umum jurusan Antosari-Pupuan termasuk Banjar Dinas Umaseka, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
Tepatnya di sebelah utara simpang tiga umaseka. Pengendara motor roda dua, I Made Agus Juana Putra, 16 tahun warga Desa Tiyinggading, Kecamatan Selemadeg Barat,meninggal dunia di TKP, dengan luka parah di kepala.
Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Adrian Riski Ramadhan mengatakan, bahwa tabrakan ini terjadi samping dengan samping antara dua kendaraan tersebut.
Kejadian terjadi pada Kamis 18 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 Wita.
Untuk truk sendiri dikendarai oleh Putu Budiasa, 39 tahun warga Banjar Dinas Juntal, Desa Tinga-tinga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dalam keadaan selamat.
Tak sendiri Agus Juana membonceng I Made Andita Surya Pradnyana warga Banjar Dinas Antagana Kelod, Desa Tiyinggading, Kecamatan Selbar.
Teman korban, mengalami luka robek pada dahi kanan, luka robek pada tangan kanan, luka lecet pada paha kanan, dalam keadaan sadar dan berobat ke Puskesmas Selemadeg dan dirujuk ke RSUD Tabanan.
“Pengendara motor roda dua meninggal dunia di tkp. Dan untuk rekannya dalam keadaan sadar dan dirawat di rumah sakit,” ucapnya Jumat 19 Januari 2024.
Pada saat kejadian, sambungnya, kondisi jalan lurus dengan marka jalan dan ruas jalan lebar.
Baca juga: Populasi Anjing Meningkat, Kasus Gigitan Naik Di Kabupaten Karangasem
Dan saat kejadian, arus lalu lintas cukup ramai. Dengan cuaca cerah saat malam hari tidak ada hujan.
Dan kejadian sendiri, lanjut Adrian, awalnya motor roda dua datang dari arah Utara menuju arah Selatan atau datang dari arah Pupuan menuju arah Antosari.
Nah, beriringan dengan beberapa sepeda motor.
Setiba di TKP pada saat melintasi jalan turunan landai dan tikungan landai ke kanan, motor melaju terlalu ke kanan, sampai melewati as jalan dengan kecepatan sedemikian rupa.
“Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang truk. Karena jarak yang terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan di badan jalan sebelah Barat as jalan atau pada jalur kendaraan yang datang dari arah Selatan atau jalur Antosari,” bebernya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.