Berita Bali
Kerawanan Jambret Sasar Wisatawan Asing di Tempat Pariwisata, Polda Bali: Jadi Korban, Segera Lapor
warga negara asing (WNA) asal Jerman bernisial VBM dijambret handphonenya di Jalan Sunset Road, Kuta
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Beberapa kejadian kasus aksi jambret maupun copet di kawasan wisata Kuta, Bali cukup meresahkan masyarakat yang beberapa diantaranya menyasar wisatawan asing, di mana perilaku mereka bisa mencoreng wajah pariwisata Bali.
Beberapa kasus yang berhasil diungkap diantaranya adalah penangkapan jambret remaja 15 tahun berinisial IKR yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) telah beraksi 25 kali, dan sudah menjadi residivis, aksinya disudahi aparat dan untuk ketiga kalinya ditangkap polisi.
Ia tidak sendiri, rekan IKR lebih dulu telah ditangkap pihak kepolisian.
Korban dari aksi jambret asal Karangasem ini adalah warga negara asing (WNA) asal Jerman bernisial VBM, yang dijambret handphonenya di Jalan Sunset Road, Kuta.
Baca juga: Polsek Kuta Bekuk Jambret di Bawah Umur, Motor Pelaku Tertinggal Pasca Beraksi
Kemudian kasus lain, juga dengan pelaku masih remaja berusia 14 tahun berinisial IWIP, remaja asal Karangasem ini kedapatan menjambret seorang jurnalis asal India berinisial AG, di Jalan Tegal Wangi, Gang Meduri, Kuta, Badung.
Pelaku menjambret kalung emas berisi gantungan pendant 22 karat seberat 6 gram seharga 360 dollar Australia yang dikenakan AG, hingga putus.
Kedua jambret yang berniat kabur, justru mereka jatuh bersama sepeda motornya, pelaku kabur namun motornya tertinggal yang menjadi bekal polisi menangkap para pelaku yang berjumlah 2 orang ini, namun baru IWIP yang saat itu tertangkap.
Satu kasus lagi yakni, buronan kasus jambret bernama I Ketut Pakeh, 23 yang juga berasal dari Karangasem, berhasil dicokok pihak kepolisian, ia masuk daftar pencarian orang (DPO), lantaran sangat meresahkan turis di Kecamatan Kuta, Badung.
Pakeh bersama rekannya telah menjambret Iphone 14 milik turis asal Mesir bernama Haitam Tarek Mohamed Samy Mahmoud Gad di Jalan Popies II.
Menanggapi adanya kasus-kasus penjambretan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengimbau untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum dengan meningkatkan patroli malam.
"Adanya kasus yang sudah diungkap, ada yang saat ini lagi proses didalami teman-teman, langkah pencegahan selain upaya dilakukan polisi menggiatkan patroli juga mengimbau bagi masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya snediri, jangan sampai jadi korban," kata Kombes Pol Jansen di Denpasar, pada Sabtu 20 januari 2024.
"Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli di Bali, ada Bhabinkamtibmas, Polisi Banjar menjadi bagian upaya kita menekan dan mencegah," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Bali menjelaskan kejahatan memiliki dua rumus yaknin niat dan kesempatan. Lalu, apabila menjadi korban harus segera melapor saat itu juga jangan sampai menunggu 2-3 hari.
"Simpan barang dengan baik sehingga tidak menjadi korban penjambretan dan apabila mengalami peristiwa tersebut untuk segera dilaporkan," tuturnya.
"Kendala polisi, misal peristiwa hari ini dilaporkan baru 2-3 hari sehingga petugas kesulitan melakukan pendalaman atau mengungkap," pungkas Mantan Kapolresta Denpasar ini. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.