Video Keributan Di Badung
Keributan di Poh Gading Bukan Jambret Atau Begal, Tapi Salah Paham Antar Pengendara
Keributan di Poh Gading Bukan Jambret Atau Begal, Tapi Salah Paham Antar Pengendara, Gara-gara Mabuk Merasa Terkena Ludah
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lagi-lagi viral di media sosial peristiwa keributan di jalanan, kali ini terjadi di Pertigaan Jalan Tunggul Ametung - Jalan Kerta Negara sebelah Barat Lapangan Desa Adat Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, pada Sabtu 20 Januari 2024 malam.
Kasus tersebut langsung ditangani pihak kepolisian dan para pihak yang terlibat sepakat untuk damai, apabila mengulangi perbuatannya maka para pihak bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menuturkan, bahwa peristiwa tersebut bermula tudingan meludah, terjadi aksi saling kejar, kemudian terjadi kecelakaan lalu lintas dan terdapat pihak yang juga dalam pengaruh minuman keras.
Kemudian terjadilah kesalahpahaman antar pengendara yang terlibat tersebut, sehingga dipastikan bukan kasus jambret atau begal sebagaimana kabar yang berkembang di masyarakat.
"Itu kesalahpahaman antar pengendara di jalan raya, yang menyebabkan laka lantas, namun menimbulkan anggapan oleh masyarakat bahwa terjadi peristiwa jambret atau pembegalan," ujar Sukadi saat dikonfirmasi Tribun Bali, pada Minggu 21 Januari 2024.
Kasi Humas menjelaskan kesalahpahaman terjadi bermula antara Feriyanto dan Iriyanto dengan pihak Wayan dan Ketut di Jalan Ahmad Yani sebelum lampu merah Jalan Ken Arok.
Feriyanto dan Iriyanto yang dalam keadaan mabuk itu merasa terkena ludah dan menuding pihak Wayan dan Ketut yang melakukan.
Lanjut Feriyanto dan Irianto yang saat itu bersama Angga dan Rico, mereka dalam pengaruh alkohol setelah mengkonsumsi minuman keras, keempat orang ini merupakan sekawan, lalu mengejar dan mencoba memberhentikan Wayan dan Epin di lampu merah.
Wayan dan Ketut lalu diteriaki, karena takut ia menambah kencang laju kendaraannya, di situ Angga dan Rico mengejar lalu terjadi kecelakaan menabrak Wayan dan Ketut, lalu kendaraan lain yang dikendarai Rahmat juga ikut ditabrak Angga dan Rico.
Baca juga: KRONOLOGI Pengendara Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Simpang Tiga Bukit Jati Gianyar
"Saat di TKP kecelakaan Wayan dan Ketut minta tolong warga mengatakan mau dibegal. Lanjut warga mengamankan Angga dan Rico dan melaporkan ke Polsek Denpasar Utara dan semua pihak dan sepeda motor dirapatkan ke mako Polsek Denut," jelasnya.
Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan Rico dan Angga merasa bersalah telah menabrak sepeda motor yang dikendarai Wayan dan Ketut serta sepeda motor Rahmat hingga rusak dan bersedia memperbaiki kerusakan tersebut dan mengganti biaya berobat.
"Semua pihak saling minta maaf dan menyesal," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.