Berita Jembrana
Oknum Pegawai Kontrak Pemkab Jembrana Diamankan dengan Barang Bukti Sabu-Sabu
Oknum pegawai Satpol PP Jembrana diamankan polisi di wilayah Kecamatan Negara, Sabtu 20 Januari 2024 malam.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Oknum pegawai Satpol PP Jembrana diamankan polisi di wilayah Kecamatan Negara, Sabtu 20 Januari 2024 malam.
Pria yang berstatus sebagai pegawai non-ASN tersebut diketahui berinisial A.
Namun, saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan dari Sat Res Narkoba Polres Jembrana.
Baca juga: Mobil Hitam Ringsek Usai Lakalantas Beruntun, Kecelakaan Libatkan 4 Kendaraan di Jembrana
Menurut informasi yang diperoleh, oknum pegawai Satpol PP tersebut diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Jembrana saat kegiatan patroli gabungan.
Pria inisial A tersebut diamankan saat usai pulang kerja dan sedang perjalanan pulang ke rumah wilayah Kecamatan Negara.
Baca juga: Bidan Lulus Seleksi PPPK Jembrana Mengundurkan Diri, Jumlah PPPK Tenaga Kesehatan Sebanyak 410 Orang
"Iya (benar), oknum pegawai di Pemkab Jembrana. Saat ini masih pengembangan oleh penyidik," ungkap Kasi Humas Polres Jembrana, Iptu Komang Triatmajaya saat dikonfirmasi, Senin 22 Januari 2024.
Dia melanjutkan, saat ini prosesnya dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan. Sebab, ada barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan.
Baca juga: Cemburu pada Istrinya, WNA Taiwan Nyaris Lompati Pembatas Jembatan Pergung Jembrana
"Kasusnya masih proses, juga masih menunggu hasil laboratorium," katanya menambahkan.
Terpisah, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya membenarkan bahwa salah satu oknum anggotanya diamankan polisi.
Namun ia menyerahkan ke pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: WNA Taiwan Lakukan Percobaan Akhiri Hidup di Jembatan Pergung Jembrana, Diduga Dipicu Rasa Cemburu
"Ya, memang benar oknum pegawai kontrak di Pol PP diamankan polisi. Tapi apakah terindikasi narkoba? Saya belum tau, kita serahkan kepada yang berwenang untuk memeriksa," ungkap Made Leo saat dikonfirmasi.
"Dan saya juga blm menerima laporannya tentang itu (kepastian)," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.