Pria Tewas di Sempidi Badung
BEGINI Peran Pelaku Pengeroyokan di Sempidi, Tersangka yang Tusuk Dada Korban Ditangkap di Denpasar
Begini Peran Pelaku Pengeroyokan di Sempidi, Tersangka yang Tusuk Dada Korban Ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Inilah update informasi terkait kasus pengeroyokan dan pembacokan di Sempidi, Badung yang menewaskan Adhi Putra Krismawan.
Sejumlah pelaku pengeroyokan ternyata sempat mencoba untuk kabur dari Bali.
Bahkan ada dua pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka diamankan di Jember Jawa Timur.
Menurut informasi yang didapat pada Selasa 23 Januari 2024, ada lima pelaku yang sudah diamankan pada kasus pengeroyokan di Sempidi yang menewaskan Adhi Putra Krismawan (23) asal Jalan Pulau Sumatra Widyasari Gg. VIII C, RT, Kampung Baru, Buleleng.
Dari lima tersangka itu, dua diamankan di Jember.
"Iya ada dua pelaku diamankan diamankan di Lumajang/Madiun itu. Mungkin dua pelaku ini berusaha kabur," ujar Kapolres Badung AKBP Teguh Priyanto Wasono Selasa 23 Januari 2024.
Diakui dua pelaku yang diamankan di luar Bali dengan inisial Ocshaya Yusup Bahtiar (21) dan Ahmad Hilmi Mustofa (25).
Mereka merupakan pelaku yang memukul korban.
Bahkan satu dari mereka merupakan orang yang terlihat jelas saat video pengeroyokan viral
"Ada yang pakai jaket, yang jalan usai memukul itu salah satu pelaku," ucapnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembacokan di Sempidi, Ternyata Korban Ditemukan Meninggal Jauh dari TKP Pengeroyokan
Diakui ada lima pelaku yang sudah diamankan yakni Ocshaya Yusup Bahtiar (21) yang merupakan buruh proyek asal Banyuwangi, Ahmat Hilmi Mustofa (25) asal Jember Jawa Timur, yang keduanya diamankan di Jawa.
Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni Roni Saputra (23) asal Banyuwangi Jawa Timur yang tinggal di rumah kos Jalan Imambonjol, Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Pelaku ini merupakan pelaku yang melakukan penusukan di dada sebelah kanan korban menggunakan pisau dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Badung saat sedang berada di Kos-kosannya.

Selain itu pelaku Bima Fajar Hari Saputra (18) asal Banyuwangi, Jawa Timur yang tinggal di sebuah Mess Jl. Gn. Sanggabuana, Tegal Kertha, Denpasar Barat, Kota Denpasar yang memukul dan menendang korban dan ditangkap saat berada di Messnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.