Mahasiswi Berontak Hendak Dirudapaksa, Argiyan Cekik Pacar Hingga Tewas
Argiyan Cekik Pacar Hingga Tewas, Mahasiswi Berontak Hendak Dirudapaksa, Tersangka Ditangkap di Pekalongan Jateng
TRIBUN-BALI.COM, DEPOK - Polisi berhasil meringkus Argiyan Arbirama (20), tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pacarnya, KRA (20) di Depok, Jawa Barat.
Argiyan ditangkap oleh anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah pada Jumat. 19 Januari 2024.
KRA adalah mahasiswi sebuah universitas swasta di Depok yang baru dua mingguan dekat dengan tersangka yang dikenalnya melalui media sosial empat bulan lalu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Senin, 22 Januari 2024 dalam jumpa pers menjelaskan, selain membunuh KRA, Argiyan Arbirama ternyata juga memerkosa korban di rumah kontrakannya Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud RT 4/5 Kelurahan Sukmajaya, Depok, Kamis sore, 18 Januari 2024.
Saat itu, antara tersangka dan korban baru menjalani hubungan asmara selama dua minggu setelah kenal empat bulan dari media sosial.
Kombes Wira mengatakan, awalnya korban diminta pelaku untuk datang ke kontarakan dengan dalih meminta dijemput.
"Kemudian pada Hari Kamis tanggal 18 Januari, sekitar pukul 13.00, pelaku mengontak melalui chat kepada korban dengan aplikasi lain, dan mengajak untuk ngopi bareng. Dan pelaku meminta dijemput oleh korban di rumahnya," kata Kombes Wira.
Awalnya, korban menolak permintaan Argiyan. Namun, saat itu tersangka memaksa agar korban menjemputnya.
"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan mengunci," ucapnya.
Baca juga: Kemenparekraf Sebut Emirates Ingin Tambah Penerbangan ke Bali dengan A380
Di dalam ruang tamu rumah, korban diminta untuk ke kamar mandi dan melayani nafsu Argiyan. Namun, saat itu korban menolak dan akhirnya tersangka menarik korban ke dalam kamar.
Di dalam kamar, korban berteriak dan terus memberontak lalu Argiyan mencekiknya hingga lemas.
"Setelah itu pelaku mulai membuka baju dan celana korban dan saat itu korban sempat melawan namun karena pelaku mencekik semakin keras dan korban mencoba mencakar tubuh dari pelaku dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan," jelasnya.
Setelah selesai, Argiyan kembali memakaikan baju korban.
Di sisi lain, dia mengikat tangan dan kaki korban yang terkapar dengan menutupinya menggunakan selimut agar tidak melawan sebelum kabur.
"Di mana pelaku sempat mengambil barang-barang korban seperti HP, dompet setelah itu kabur meninggalakn korban," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.