Mahasiswi Berontak Hendak Dirudapaksa, Argiyan Cekik Pacar Hingga Tewas
Argiyan Cekik Pacar Hingga Tewas, Mahasiswi Berontak Hendak Dirudapaksa, Tersangka Ditangkap di Pekalongan Jateng
|
Editor:
Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Diringkus Polisi - Tersangka Argiyan Arbirama turun dari bus usai ditangkap oleh anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah pada Jumat (19/1). Argiyan diduga membunuh dan memperkosa pacarnya, seorang mahasiswi universitas swasta di Depok.
"Pada saat kabur, pelaku sempat memberikan infomasi pada ibu kandung pelaku melalui chat media sosial di mana memberikan informasi di rumah ada perempuan yang diikat lalu ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan saat itu mendapati korban sudah meninggal dunia," sambungnya.
Pelarian Argiyan terhenti setelah polisi menangkapnya di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah pada Jumat (19/1).
Atas perbuatannya, Argiyan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.