Seputar Bali
Pungutan Wisatawan Rp150.000 Akan Berlaku 14 Februari 2024, Dispar Siapkan Konter Khusus Retribusi
Pungutan wisatawan asing sejumlah Rp150 ribu akan mulai diterapkan pada 14 Februari 2024, iharapkan dapat dibayarkan sebelum wisman sampai di Bali
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pungutan wisatawan asing sejumlah Rp 150 ribu akan mulai diterapkan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Biaya retribusi wisman ini nantinya diharapkan dapat dibayarkan sebelum wisman menginjakkan kaki di Bali.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, di Bali sendiri nantinya juga menyiapkan konter-konter untuk menarik retribusi seperti di bandara dan pelabuhan.
Khususnya Pelabuhan Benoa mengingat saat ini telah banyak cruise yang bersandar di Pelabuhan Benoa.
Baca juga: Bupati Tamba Naikkan Gaji dan Usulkan formasi ASN, Apresiasi Kinerja Pegawai Kontrak di Jembrana
“(Di bandara) konternya kami siapkan karena space-nya terbatas, kami siapkan yang besar satu, karena arahan pimpinan tidak ingin kenyamanan wisatawan terganggu,”
“Makanya kami konternya lebih besar, dan petugasnya lebih banyak untuk mengecek semua itu,”
“Dari kami saja 3 personil, dari bank (BPD Bali) persepsi 2-3 orang, sekitar 6 orang berarti,” kata Tjok Pemayun pada, Selasa 23 Januari 2024.
Sementara untuk pintu masuk Bali lainnya seperti Pelabuhan Padang Bai, kata dia akan dikomunikasikan.
Terkait sosialisasi penarikan pungutan ini, menurut Tjok Bagus, telah disampaikan online baik dengan konsulat di Bali maupun kedutaan.
Selain itu juga sosialisasi diberikan pada owner kapal pesiar.
Baca juga: Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Kebakaran di TPA Sente, Hingga Sore Api Belum Padam
“Kami sudah menyurati kedutaan besar di Indonesia yang di luar negeri ratusan negara, kantor perwakilan asing di Jakarta, konsulat di Bali sudah termasuk Kemenparekraf sudah, Kemenhub, Kemenlu, dan diminta informasikan Kemenkominfo untuk membantu sosialisasikan juga,”
“Kemenparekraf juga Mas Menteri (Sandiaga Uno) sudah menyampaikan 100 persen dibantu melalui kanal sosialisasi beliau bahkan deputinya sudah diundang kemari,” bebernya.
Disinggung terkait transparansi pemanfaatan retribusi tersebut, pihaknya menegaskan, tentunya akan disampaikan kepada masyarakat.
Dikatakannya, pengumpulan dana tahun ini maka akan disampaikan tahun berikutnya dan juga program-program yang berlangsung.
Untuk menunjukkan transparansi, pembayaran juga akan dilakukan secara cashless sehingga dapat terukur.
“(Hotel dan destinasi) Bisa (menjadi end point), makanya end point mereka bisa mendaftarkan di end point,”
“Di pendaftarannya sama kayak kita mau cari kredit itu lho. Saat ini belum, masih sosialisasi,” tandasnya.
Baca juga: Dasaran Alit Jalani Sidang Perdana Kasus Tindakan Asusila di Lapas Tabanan, Digelar Online
Sementara itu, Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Yoga Iswara mengatakan, pihaknya mendukung pelaksanaan pungutan wisman sebesar Rp 150 ribu tersebut.
Hanya saja, kata dia, tinggal disempurnakan teknis dan sosialisasinya.
Yoga juga menyampaikan tiga harapannya terkait keberlangsungan penarikan biaya retribusi ini.
Pertama, terkait teknis pungutan agar dapat mencakup seluruh pintu masuk yang ada di Bali untuk memperkuat legitimasi.
Jangan sampai, tegas dia, Bali terkesan tidak siap. Kedua, implementasi program itu di lapangan.
Pihaknya berharap sudah ada bentuk program yang konkrit yang akan dilaksanakan setelah mendapatkan pungutan pertama.
Sehingga dapat menjadi storytelling bagi pelaku pariwisata didalam mensosialisasi kepada wisatawan-wisatawan.
“Harapan kita implementasi itu memang konkrit. Jadi ada objek yang harus digunakan. Kemudian siapa yang mengawasi, total biaya berapa, berapa lama proyek,”
“Inilah sebagaimana bentuk responsible kita dalam menciptakan lebih kuat trust-trust dari wisatawan sehingga tidak ada pertanyaan-pertanyaan di kemudian hari,” jelasnya.
Ketiga, pihaknya juga menyampaikan harapannya jika seandainya sistem sekarang belum memungkinkan melakukan pungutan hanya di airport, dan melibatkan instansi atau stakeholder lain, dibutuhkan sosialisasi yang kuat agar bisa menjangkau seluruh komponen-komponen yang memang menjadi end point.
“Sehingga tidak ada istilah jumlah wisatawan yang datang misalnya 7 juta orang dalam 1 tahun tetapi yang dipungut hanya 5 juta orang,” ucapnya.
Pihaknya dari sisi perhotelan pun mengaku siap membantu menarik biaya retribusi.
Pasalnya, ia menilai, tidak ada pilihan karena ini hal yang memang harus dilakukan karena kondisi Bali selama ini pendanaan hampir tidak ada.
Disamping itu, kondisi Bali saat ini sedang tidak baik-baik saja.
“Kita harus sukseskan dan kawal program ini, asalkan program ini berlangsung transparan kemudian memberikan manfaat pada lingkungan dan budaya itu menjadi legacy buat kita,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.