Berita Jembrana

Bupati Tamba Naikkan Gaji dan Usulkan Formasi ASN, Apresiasi Kinerja Pegawai Kontrak di Jembrana

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba memastikan kenaikan gaji pegawai non-ASN mulai tahun ini, Selasa 23 Januari 2024.

|
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat memastikan kenaikan gaji dihadapan ribuan tenaga kontrak Pemkab Jembrana saat sosialisasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Gor Kresna Jvara, Selasa 23 Januari 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba memastikan kenaikan gaji pegawai non-ASN mulai tahun ini, Selasa 23 Januari 2024.

Jika sebelumnya hanya menerima Rp1.265.000, tahun ini akan naik Rp235 ribu atau menjadi Rp1,5 Juta.

Hal ini wujud apresiasi atas kinerja  tenaga kontrak dilingkungan Pemkab Jembrana dan diharapkan bisa memberi peran untuk kemajuan Gumi Makepung ke depannya.

Baca juga: Keluarga di Jembrana Ungkap Riwayat Penyakit TKI Ida Bagus Subali yang Meninggal di Jepang


"Selama ini, rekan-rekan tenaga kontrak turut berperan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Jembrana. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi saudara-saudara dalam mewujudkan Jembrana yang lebih baik."

"Mari terus bekerja keras dan bersinergi untuk mewujudkan Jembrana emas 2026," ujar Bupati dihadapan ribuan tenaga kontrak  Pemkab Jembrana saat  sosialisasi kepesertaan BPJS Kesehatan  di Gor Kresna Jvara, Selasa 23 Januari 2024.

Baca juga: Oknum Pegawai Kontrak di Satpol PP Jembrana Digerebek Polisi, Temukan Barang Bukti ini


Selain itu, kata dia, wujud apresiasi lainnya adalah akan mengusulkan formasi CPNS dan PPPK ke pusat guna mengakomodasi keberadaan tenaga kontrak saat ini.

Hal tersebut sesuai undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengisyaratkan tentang penghapusan tenaga non ASN yang membuat para tenaga Non-ASN gelisah.

Hal ini mengingat tenggang waktu yang diberikan sampai Desember 2024 ini. Namun hal itu juga bisa jadi peluang untuk pengangkatan melalui jalur formasi.

Baca juga: Persiapan Moda Transportasi Pariwisata, Kusir Dokar di Jembrana Bakal Diberi Apresiasi Rp 7 Juta


"Namun demikian, kalian jangan patah semangat dan tetap berkerja dengan baik. Saya juga telah mengusulkan formasi CPNS dan PPPK ke pusat. Dalam waktu dekat ini akan dibuka rekrutmen CASN besar-besaran hingga 2,3 juta. Silakan persiapkan diri dan belajar dengan baik, semoga rekan-rekan berjodoh," tegasnya. 


Politikus asal Desa Kaliakah ini menilai bahwa kerjasama dan disiplin dalam menjalankan tugas, khususnya dalam lingkup administratif sangat penting dilakukan. 

 

Baca juga: Mobil Hitam Ringsek Usai Lakalantas Beruntun, Kecelakaan Libatkan 4 Kendaraan di Jembrana


"Karena kedisiplinan merupakan kunci utama untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik," tegasnya. 


Terpisah, Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Wiasa menyebutkan bahwa soal kenaikan gaji pegawai non-ASN bakal mulai diterima per bulan Januari 2024 ini. 


"Ya, mulai bulan ini. Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap pegawai non-ASN," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved