Kecelakaan Jalur Tengkorak

PNS TEWAS Usai Tabrak Truk Parkir di Jalur Tengkorak Rambut Siwi, AHF Alami Cedera Kepala Berat!

Seorang PNS di Tabanan meninggal dunia di tempat, usai mengalami kecelakaan lalu lintas maut di jalur tengkorak .

ISTIMEWA
Petugas Satlantas Polres Jembrana, saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian laka lantas maut di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa 28 Oktober 2025. 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang PNS di Tabanan meninggal dunia di tempat, usai mengalami kecelakaan lalu lintas maut di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana, Selasa 28 Oktober 2025 sore.

Adalah AHF (34) yang menderita cedera kepala berat (CKB), usai sepeda motor dinasnya (plat merah) menabrak pojok belakang kanan truk tronton yang sedang parkir di pinggir jalan depan Anjungan Cerdas Rambut Siwi. 

Baca juga: JATUH Saat Turuni Tangga di Pantai Atuh, Tim SAR Evakuasi Bule Amerika di Nusa Penida Klungkung

Baca juga: JENAZAH Mang Bram Disemayamkan di Desa Adat Sanih, Pembalap Badung Meninggal di Sirkuit Bangli!

Baca juga: TEWAS Usai Kecelakaan di Nusa Penida, Rem Blong Buat Motor Masuk Jurang, Nyoman Artika Tak Selamat!

Petugas Satlantas Polres Jembrana, saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian laka lantas maut di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa 28 Oktober 2025.
Petugas Satlantas Polres Jembrana, saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian laka lantas maut di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa 28 Oktober 2025. (ISTIMEWA)

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Kilometer 78-79 Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Anjungan Cerdas Rambut Siwi wilayah Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, sekitar pukul 15.00 WITA.

Bermula dari korban yang mengendarai sepeda motor Supra X pelat merah nomor polisi DK 6779 G yang AHF dikemudikan.

Kemudian PNS Depag Tabanan beralamat di Perumahan Puskopad, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ini bergerak dari arah barat menuju timur.

Setibanya di tempat kejadian dengan kondisi cuaca cerah, situasi jalan lurus setelah turunan landai dari arah barat dan arus lalu lintas sedang, tiba-tiba sepeda motor tersebut bergerak ke kiri keluar dari badan jalan kemudian menabrak pojok belakang kanan truk tronton Wing Box DK 8078 AS yang dikemudikan MD dan parkir di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.

Akibat kejadian tersebut, pemotor tersebut mengalami CKB, luka lecet pada tangan kiri, luka lecet pada kaki kiri dan meninggal dunia di TKP.

"Satu orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Pemotor menabrak bagian pojok belakang truk tronton yang sedang parkir di sekitar TKP," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, Selasa 28 Oktober 2025. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved