Angin Kencang di Bali
Angin Cukup Kencang Landa Denpasar, DLHK Lakukan Perompesan Pohon
Angin Cukup Kencang Landa Denpasar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan perompesan pohon perindang di beberapa ruas jalan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belakangan ini, angin cukup kencang melanda Kota Denpasar.
Terkait hal itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan perompesan pohon perindang di beberapa ruas jalan.
Hal ini sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya dan fasilitas publik.
Beberapa titik yang disasar dalam perompesan ini yakni jalan utama seperti di kawasan Jalan Surapati, Jalan Cokroaminoto, Jalan PB. Sudirman, Jalan Gunung Galunggung, Jalan Pulau Batanta Gang II, Jalan Maruti, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Kebo Iwa.
Kabid Tata dan Pertamanan Lingkungan Hidup DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari mengatakan bahwa perompesan dilaksanakan tidak hanya saat musim penghujan saja.
Melainkan secara rutin untuk mendukung penataan wajah kota.
Sehingga, pohon perindang yang tersebar di beberapa wilayah Kota Denpasar terlihat rapi dan indah.
Menurutnya, pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk mempercantik wajah kota, juga untuk meringankan beban pohon jika hujan.
Sehingga diharapkan dapat mengantisipasi adanya pohon tumbang yang membahayakan masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS! Atap GOR Purna Krida Kerobokan Terbakar, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui
“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan kami, masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar, khususnya pohon perindang yang dinilai segera untuk dilakukan perompesan,” katanya, Rabu, 24 Januari 2024.
Pihaknya akan terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar.
Sehingga dapat menjadi dasar dalam merancang kebijakan, papakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.
Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin memasuki musim penghujan.
Dimana, Tim DLHK melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar.
“Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan secara berkala,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.