Kebakaran di Badung
Pasca Kebakaran GOR Purna Krida Akan Kembali Diperbaiki Dengan Anggaran BTT, Nominal Masih Dikaji
Kebakaran GOR Purna Krida Kerobokan, Tim Jitupasna bersama dinas terkait akan mulai kajian ke lapangan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Gelanggang Olah Raga (GOR) Purna Krida Kerobokan akan segera diperbaiki pasca kebakaran yang terjadi pada Rabu 24 Januari 2024.
Bahkan perbaikan GOR tersebut rencananya akan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga.
Kendati demikian, Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung akan segera melakukan kajian kerusakan pasca kebakaran tersebut.
Rencananya, Tim Jitupasna bersama dinas terkait akan mulai kajian ke lapangan untuk menentukan nominal harga yang dibutuhkan.
Baca juga: Sebelum Kebakaran, Listrik di GOR Purna Krida Sempat Mati Dua Kali
Kalaksa BPBD Badung, I Wayan Darma saat dikonfirmasi Kamis 25 Januari 2024 mengakui jika dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung sebagai pengampu GOR Purna Krida untuk melakukan perbaikan.
Selain itu dirinya juga minta agar Disdikpora berkomunikasi dengan Polres Badung supaya diizinkan membuka police line.
Hal ini agar bisa segera melakukan kajian kerusakan dan menentukan berapa kerugian serta anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan.
“Jadi kemarin, setelah api berhasil dipadamkan, langsung dipasangi police line oleh kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Wayan Darma.
Pihaknya pun berharap, agar police line itu bisa dibuka, sehingga Tim Jitupasna dan dinas terkiat bisa menindaklanjuti untuk melakukan kajian dampak kebakaran langsung ke lapangan.
Mantan Camat Petang ini mengaku belum bisa memprediksi berapa lama kajian pasca kebakaran ini akan rampung.
Dirinya mengaku objek yang terbakar di GOR cukup luas dan harus dikaji secara detail luas dampak kebakarannya.
“Begitu juga dengan jumlah kerugian belum bisa diperkirakan karena Tim Jitupasna baru akan mengkaji besok, jika police line di buka. Selama pengkajian, Tim Teknis yang paling tahu berapa hari pengkajiannya, kerusakannya seberapa, kebutuhan biaya kira-kira berapa,” ucapnya.
Lebih lanjut Darma menambahkan, sesuai arahan Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, perbaikan GOR Purna Krida Kerobokan nantinya akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Nah, untuk besarannya masih menunggu kajian yang akan dilakukan.
“Sesuai dengan arahan Bapak Sekda, setelah kami laporkan, akan menggunakan dana BTT. Tindaklanjutnya nanti hari Senin akan ada rapat dengan dinas terkait yang akan langsung dipimpin Bapak Sekda,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana yang dihubungi terpisah mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan pasca kebakaran.
Pada prinsipnya, GOR Purna Krida diupayakan untuk segera diperbaiki, mengingat banyak kegiatan dilaksanakan di gelanggang olahraga tersebut.
“Kita lihat dulu situasinya niki. Tentu kita ingin mengembalikan kondisinya seperti semula, karena Purna Krida ini salah satu GOR yang banyak kegiatannya. Entah di perubahan atau lewat dana stimulan bencana BPBD. Nanti kita tunggu laporannya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, atap GOR Purna Krida di Jalan Raya Kerobokan, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara terbakar pada Rabu 24 Januari 2024.
Besar dugaan GOR terbakar karena adanya korsleting listrik, mengingat listrik padam dua kali sebelum terjadi kebakaran.
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Badung sampai harus menerjunkan belasan armada untuk menjinakkan si jago merah.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung, I Wayan Wirya mengatakan, terkait penanganan kebakaran di GOR Purna Krida pihaknya mendapatkan laporan sekitar pukul 10.20 Wita.
Tim Damkar Badung pun tiba di lokasi kebakaran dalam waktu 11 menit.
“Kami menurunkan 11 unit mobil, kami memadamkan api langsung dari dalam GOR,” ungkapnya.(*)
Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.