Berita Gianyar

Kasatreskrim Gianyar Kena Bogem dari WNA Amerika, Buntut Kasus Penganiayaan di Sukawati

Kasatreskrim Gianyar Kena Bogem dari WNA Amerika, Buntut Kasus Penganiayaan di Sukawati

Istimewa
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Gananta (tengah) memberikan keterangan pers di Mapolres Gianyar, Kamis 4 Januari 2024 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar dan Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Sukawati berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA), Michael Zachary (28) yaitu pelaku penganiayaan seorang satpam di Villa Kailash di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar

Pelaku berhasil diamankan polisi di sebuah hotel kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis 25 Januari 2024 malam.

Penangkapan ini berlangsung dramatis. Sebab pelaku saat diamankan, sempat memukul Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta.

Baca juga: Sejoli Isap Sabu Diringkus Satreskoba Polres Tabanan

Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, Jumat 26 Januari 2024 didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta dan Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno mengatakan bahwa pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku WNA yang melakukan aksi penganiayaan tersebut.

"Astungkara malam ini kami sudah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yakni WNA asal Amerika Serikat berinisial MZO usia 28 tahun," ujar Kapolres.

Kata dia, pelaku diamankan di sebuah hotel di Badung.

Dimana penangkapan tersebut cukup dramatis.

Baca juga: Profil dan Sosok Joel Kojo, Kunci Timnas Indonesia Bisa Masuk 16 Besar Piala Asia 2023

Sebab pelaku dan teman wanitanya sempat melarikan diri.

"Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas terkait keberadaan pelaku sedang berada di sebuah hotel kawasan Sanur Denpasar. Namun pelaku yang juga bersama teman wanitanya sempat lari hingga ke hotel kawasan Nusa Dua Badung hingga berhasil kami amankan," ujarnya.

Saat diamankan, kata Kapolres, pelaku ternyata melakukan perlawanan.

Bahkan pelaku sempat memukul Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta yang pada saat itu ikut dalam proses penangkapan, setelah beberapa saat pelaku akhirnya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Gianyar.

"Dari konsulat Amerika Serikat akan melakukan pendampingan dan akan kita lakukan proses lebih lanjut. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Gianyar," ujar Kapolres. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved