Buruh hingga Pedagang Tak Perlu Khawatir Dalam Bekerja, Simak Solusinya

BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar membayar klaim selama tahun 2023 di wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp 60.077miliar lebih untuk 2.766 kasus

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Ilustrasi - Tukang suwun di Pasar Badung, Denpasar 


Dengan manfaat sebesar itu, orang-orang pasti bertanya-tanya berapa besar iurannya. Berhubung ini adalah program pemerintah yang sudah diatur oleh undang-undang, bagi pekerja non formal/BPU, iuran paling murah adalah Rp 36.800 sudah termasuk 3 program (JKK, JKM, JHT) dengan asumsi upah 1juta/bulan.

Namun bagi peserta Penerima Upah/PU, besar iurannya menggunakan persentase dari gaji. Untuk program JKK ratenya 0.24 persen-1,79?ri gaji tergantung dari jenis usaha. Sedangkan program JKM ratenya 0,3?ri gaji, JHT 5,7?ri gaji dan JP 3?ri gaji.


Di tahun 2024 ini kami akan terus meningkatkan cakupan kepesertaan khususnya di Provinsi Bali sehingga masyarakat pekerja di Bali terlindungi dari risiko-risiko pekerjaan dan dapat bekerja tanpa rasa cemas. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved