Berita Bangli

Dishub Bangli Perbaiki Lampu Jamur Di Jalur Kintamani-Singaraja, Terkendala Pengaturan Waktu

Dishub Bangli Perbaiki Lampu Jamur Di Jalur Kintamani-Singaraja, Terkendala Pengaturan Waktu

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Petugas Dishub Bangli saat melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum di jalur Kintamani - Singaraja pada Selasa 30 Januari 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pemerintah Kabupaten Bangli telah menambah sejumlah lampu penerangan jalan, berupa lampu jamur di jalur Kintamani - Singaraja.

Kendati demikian, beberapa lampu di lokasi sekitar justru hidup pada siang hari dan mati pada malam hari. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Kabid Teknik Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Bangli, Anak Agung Gede Hartawan mengaku telah turun melakukan perbaikan pada Selasa 30 Januari 2024.

Pihaknya menjelaskan, penerangan jalan umum (PJU) tersebut merupakan pengadaan tahun 2023, dan pasca pemasangan memasuki masa pemeliharaan dari rekanan selama enam bulan. 

"Beberapa bulan setelah masa pemeliharaan habis, kami mendapati lampu jamur di sepanjang jalur Kintamani - Singaraja mati. Sehingga kondisinya gelap pada malam hari. Oleh sebab itu kami lakukan pengecekan," jelasnya. 

Pria yang akrab disapa Agung Hartawan itu memaparkan, di sepanjang ruas jalan tersebut terdapat 50 lampu jamur.

Baca juga: Siswa SLB Negeri 1 Bangli Antusias Ikuti Sosialisasi Pemilu 2024

Seluruhnya terbagi dalam tiga titik panel. Dari hasil pengecekan, diketahui ada konsleting pada pengaturan timer otomatis nyala lampu. 

"Konsleting ini disebabkan karena didalam panel menjadi sarang serangga atau semut. Akibatnya nyala lampu menjadi kebalikannya. Siang dia menyala, sedangkan malam justru dia mati," ucapnya. 

Pihaknya mengaku sudah melakukan upaya perbaikan.

Dari tiga panel, terdapat dua timer otomatis yang tidak bisa diperbaiki.

Sehingga perlu upaya penggantian komponen.

"Kami masih menunggu anggaran rutin untuk mengganti komponen. Satu komponen harganya Rp 700 ribu. Sementara sebelum anggaran turun, maka nyala lampu dilakukan secara manual oleh petugas yang ada di Kintamani," ujarnya.

Diakui timer otomatis pada panel memang kerap mengalami gangguan.

Sehingga perlu pengecekan secara berkala.

"Misalnya ketika ada gangguan mati listrik dari PLN selama satu jam, maka timer yang harusnya menyala misal jam 18.00, bisa mundur sejam. Oleh sebab itu perlu pengecekan secara kontinyu," kata dia. 

Agung Hartawan meminta kepada masyarakat sekitar agar tidak ragu untuk melapor, apabila mendapati lampu penerangan jalan yang mati, atau menyala tidak sesuai dengan jamnya.

"Sudah ada wadah berupa pengaduan 24 jam, jadi kami harap masyarakat proaktif melapor, jika mendapati lampu penerangan yang tidak berfungsi. Karena kalau ini dibiarkan, tentu menyebabkan kerugian dalam pembayaran rekening tagihan listrik," tandasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved