Berita Klungkung
Kecelakaan Maut Libatkan Anak Dibawah Umur di Klungkung Jadi Sorotan KPAD Bali
Kecelakaan Maut Libatkan Anak Dibawah Umur di Klungkung Jadi Sorotan KPAD Bali
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak di bawah umur di Klungkung, Rabu (31/1/2023) mendapat perhatian Komisioner KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Bali, I Kadek Ariasa.
Kecelakaan itu membuat, Kabid Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Klungkung, Anak Agung Istri Ngurah Manik berpulang.
PNS yang aktif dalam pelindungan anak, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan anak berusia 14 tahun.
"Banyak sekali kasus kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban bahkan pelaku masih usia anak-anak selama ini. Tetapi belum ditemukan solusi yang tepat untuk pencegahannya karena berbagai faktor," ujar Kadek Ariasa, Jumat (2/2/2024).
Kadek Ariasa merasa prihatin dengan fakta, masih maraknya anak-anak dibawah umur dibiarkan mengendarai sepeda motor oleh orangtuanya.
Banyak yang beralasan karena orangtua sibuk kerja, sehingga tidak bisa antar jemput. Namun hal ini tentu telah menyalahi ketentuan.
"Penegakkan aturan disiplin sekolah maupun UU lalu lintas juga belum bisa ditegakkan secara optimal," ungkap dia.
Menurutnya perlu ada komitmen dari keluarga, agar anak-anak dibawah umur tidsk dibiarkan berkendara, terlebih di jalan raya.
“Termasuk sekolah dan masyarakat untuk bersinergi membina, mengingatkan, mengarahkan, dan mengawasi segala proses asuh terhadal anak. Semoga bercermin dari pengalaman ini dan yang banyak terjadi sebelumnya akan ada penguatan kesadaran untuk meningkatkan perlindungan anak bukan malah melakukan pembiaran,” ungkapnya.
Baca juga: Pemprov Bali Terbitkan Larangan Jual Daging Anjing, Ini Bahaya Daging Anjing Untuk Kesehatan
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak kembali terjadi, Rabu (31/1/2024). Saat itu Kabid Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak, Anak Agung Manik mengendarai sepeda motor Vario DK3938 M bergerak dari arah timur menuju barat di Jalan WR Supratman, Semarapura.
Namun tiba-tiba datang sepeda motor yang dikendarai anak berusia 14 tahun dan membonceng anak berusia 15 tahun. Tabrakan tidak terhindarkan.
Peristiwa itu membuat pengendara terjatuh dan terluka. Agung Manik mengalami cedera kepala berat dengan luka lecet pada lutut kanan, dan meninggal dunia sesaat setelah mendapat penanganan medis di IGD RSUD Klungkung.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.