Kasus Pencurian di Buleleng
Kronologi Motor Ninja R Dicuri di Halaman Rumah di Buleleng, Kunci Tercantol dan Pintu Tak Digembok
Berikut ini adalah kronologi pencurian sepeda motor berjenis Kawasaki Ninjar R di Buleleng.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kronologi Motor Ninja R Dicuri di Halaman Rumah di Buleleng, Kunci Tercantol dan Pintu Tak Digembok
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Berikut ini adalah kronologi pencurian sepeda motor berjenis Kawasaki Ninjar R di Buleleng.
Satu uni sepeda motor Kawasaki Ninja R milik seorang warga di Banjar Dinas Pangumbahan, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dicuri Maling pada Kamis 1 Feburari 2024.
Tindakan pencurian sepeda motor itu pun terekam oleh kamera pengawas CCTV.
Terkait dengan hal tersebut, bersarkan penuturan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Diantmika menyebut aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 00.58 WITA.
Selain itu, motor Kawasaki Ninja R itu dimiliki oleh I Putu Suarsana (49).
Kunci Masih tercantol
Dalam pencurian tersebut, diketahui maling masuk ke dalam rumah korban lewat pintu gebrang.
Saat itu, pintu gerbang rumah korban tidak digembok.
Baca juga: Pedagang Pasar Kidul Bangli Resah Gara-gara Marak Aksi Pencurian, Kerugian hingga Rp 1 Juta
Posisi kuncinya masih nyantol di gembok tersebut.
Istri korban kemudian baru menyadari jika motor tersebut telah raib sekitar pukul 05.00 WITA.
Saat ini penyidik Polsek Gerokgak tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Hasil tangkapan CCTV juga telah dikantongi penyidik dan akan digunakan sebagai petunjuk menangkap pelaku.
"Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, astungkara pelaku bisa cepat ditangkap karena ciri-cirinya sudah dikantongi melalui hasil rekaman CCTV," katanya.
Ciri-ciri Pelaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-CCTV-seorang-berjaket-hitam-mencuri-motor.jpg)