Berita Bali

Pesan Khusus Jaksa Agung kepada Kajati Bali yang Baru Ketut Sumedana

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dua kepala kejaksaan tinggi, Selasa (6/2/2024).

Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Pesan Khusus Jaksa Agung kepada Kajati Bali yang Baru Ketut Sumedana 

TRIBUN-BALI.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dua kepala kejaksaan tinggi, Selasa (6/2/2024).

Burhanudin melantik Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta R. Narendra Jatna dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedua satuan kerja yakni Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Bali merupakan dua etalase penegakan hukum nasional.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi.

Oleh karenanya, membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif dan yuridis.

Begitu juga dengan Kejaksaan Tinggi Bali, menurut Jaksa Agung Bali sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis.

Namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.

Dia berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya.

"Saya juga ingatkan agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial saudara, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi,” ujar Burhanuddin.

Baca juga: Ketut Sumedana Dilantik Menjadi Kajati Bali, Dua Kasus Besar Menunggu

Dia menyebut, setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang memadai.

“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” imbuhnya.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada waktu menjelang Pemilihan Umum 14 Februari 2024 adalah sebuah kebijakan yang telah diambil dengan memperhatikan akan kebutuhan satuan kerja organisasi.

Jaksa Agung mengingatkan dan menekankan netralitas ASN Kejaksaan.

“Untuk itu saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja yang saudara pimpin,” pesannya.

Ketut Sumedana sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejari Mataram pada 2018-2019.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved