Berita Bangli
Perseroda BMB Targetkan Pengelolaan Pasar Singamandawa Paling Lambat Pertengahan Tahun 2024
Perseroda BMB Targetkan Pengelolaan Pasar Singamandawa Paling Lambat Pertengahan Tahun 2024
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Perusahaan Perseroan Daerah Bukti Mukti Bhakti (Perseroda BMB) akan mengambil alih pengelolaan Pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani.
Pengelolaan pasar ditargetkan paling lambat pada pertengahan tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Perseroda BMB Anak Agung Wibawa Putra, Rabu (7/2/2024).
Disebutkan jika pihaknya merancang pengelolaan empat unit usaha.
Diantaranya Pasar Singamandawa, PLTS Bangli, Parkir, serta Pariwisata.
Khusus untuk pengelolaan Pasar Singamandawa, lanjutnya, sesuai perencanaan pihaknya fokus pada fokus building managemen. Bagaimana mengelola pasar itu dengan baik, terkait utilitas, parkir dan sebagainya.
"Kalau mengenai target pendapatan yang bisa diraup dari pengelolaan pasar tersebut, sementara belum. Yang pasti dalam pengelolaan nanti kami akan berikan pelayanan lebih," kata dia.
Dikatakan dia, salah satu pengelolaan yang akan masuk rencana adalah menyewakan bangunan lantai III pasar.
Spot yang menghadirkan panorama tiga gunung sekaligus termasuk danau Batur ini, rencananya akan disewakan Perseroda untuk vanue pernikahan, tempat menggelar resepsi, atau tempat menggelar event lainnya yang bisa mendatangkan banyak turis.
Baca juga: Penjelasan Hari Raya Buda Cemeng Warigadean, Berikut Persembahan dan yang Dilakukan Umat Hindu
"Yang lantai paling atas nihil pedagang karena akan kami sewakan untuk tempat menggelar event," ujarnya.
Mengenai proses pengelolaan, Agung Putra mengaku saat ini masih menunggu surat keputusan dari bupati dan perjanjian kerjasama pemanfaatan pasar tersebut antara Pemkab Bangli dengan Perseroda.
Namun demikian pihaknya menargetkan pengelolaan aset senilai Rp 75 miliar ini, paling cepat bisa dikelola pada bulan Maret dan paling lambat Juni.
"Karena kami yang akan mengelola jadi harus ada kerjasama. Sebab aset pasar itu kan punya pemerintah daerah," tandas Direktur asal Puri Susut, Kecamatan Susut ini.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.