Berita Denpasar
Satpol PP Pariwisata Bali Launching, Akan Bekerja Dua Shift
Satpol PP Pariwisata Bali akhirnya mulai bertugas usai dilantik oleh PJ Gubernur Bali, Sang Mahendra Jaya pada
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satpol PP Pariwisata Bali akhirnya mulai bertugas usai dilantik oleh PJ Gubernur Bali, Sang Mahendra Jaya pada, Rabu 7 Februari 2024.
Saat ditemui, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan Satpol PP Pariwisata Balu khusus dibentuk dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisasi menyangkut tentang pelanggaran tentang kepatutan norma-norma, adat, agama dan budaya yang ada di Bali, baik yang dilakukan oleh wisatawan asing dan wisatawan domestik saat liburan di Bali.
“Menyelesaikan secara tuntas memang belum sanggup tapi meminimalisasi menyangkut tentang gangguan ketertiban terutama di obyek daya tarik wisata (ODTW). Kita tidak sendiri kita bergandengan tangan dengan rekan-rekan polisi, pengelola di ODTW sama-sama,” kata, Dharmadi.
Sementara diawal ini jumlah Satpol PP Pariwisata yang di launching untuk Provinsi Bali berjumlah 31 orang dan untuk Kabupaten Badung Berjumlah 42 orang.
Untuk Satpol PP Pariwisata dinProvinsi Dharmadi merekrut dari 12 OPD yang ada. Setelah itu dilakukan seleksi dan diberikan pendidikan khusus terutama di masalah bahasa.
Kata Dharmadi saat ini Satpol PP Pariwisata sudah fasih bahasa Inggris dari yang sebelumnya pasif karena sebulan penuh diberikan pembekalan pemahaman dalam bahasa.
“Mulai hari ini sudah ada pembagian tugas, shift, kendaraan operasional. Ada dua shift dari pagi sampai sore dan sore sampai jam 21.00 malam,” bebernya.
Untuk saat ini Satpol PP Pariwisata baru di hadir di Badung untuk Kabupaten dan Provinsi.
PJ Gubernur pun meminta agar Kabupaten atau Kota yang lain lakukan hal yang sama karena di Bali nyaris semua Kabupaten Kota ditemukan ODTW.
Baca juga: Siaga Darurat Dicabut, Asap Pekat Kembali Mengepul di TPA Sente
Sehingga menyediakan Satpol PP Pariwisata sudah merupakan kewajiban daerah.
Karena sepenuhnya pendapatan daerah ada dalam usaha jasa pariwisata.
Untuk jaminan agar pariwisata berkembang serta kunjungan bertambah tentu harus diberikan layanan berupa Satpol PP Pariwisata yang juga dalam rangka pelayanan hospitality.
Nantinya para Satpol PP Pariwisata ini akan ditemani anjing Kintamani saat bertugas.
Anjing kintamani merupakannbagian dari partnership melakukan tugasnya bukan sebagai anjing pelacak.
“Sementara badung. Kalau di provinsi kami coba bagi tugas. Badung juga bisa bergabung dengan mereka sekali kali ngambil daerah lain punya masalah tertinggi dan di DTW DTW itu. DTW itu tidak harus di Pantai. Sementara orientasi memang ke Pantai seperti Sanur Kuta Pecatu dan Bukit. Di pusat keramaian wisatawan berkegiatan,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.