Berita Badung
Tukang Pijat Diamankan Polres Bandara Ngurah Rai, Bawa Kabur HP Diiming-imingi ke Luar Negeri
Seorang pria berinisial AND (29) asal Takalar, Sulawesi Selatan ditangkap Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Pantai Balangan Kuta
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Seorang pria berinisial AND (29) asal Takalar, Sulawesi Selatan ditangkap Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Pantai Balangan Kuta Selatan Badung pada Selasa (6/2/2024) lalu.
Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana tercantum dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Diketahui pula, sebelumnya pada tahun 2015 yang lalu pelaku pernah tersangkut kasus penipuan dan saat itu ditangani oleh Polsek Kawasan Bandara Ngurah Rai dan mendapatkan hukuman dari pengadilan vonis penjara selama 1 tahun 3 bulan. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.