Pemilu 2024

Ketua KPU Bali Agung Lidartawan Tegaskan Akan Berhentikan Penyelenggara yang “Aneh-Aneh” di Pemilu

Ketua KPU Bali Agung Lidartawan Tegaskan Akan Berhentikan Penyelenggara yang “Aneh-Aneh” di Pemilu

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (tengah) di hadapan massa aksi. Tegaskan akan berhentikan jajarannya yang “aneh-aneh”. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan tegaskan akan berhentikan jajarannya yang “aneh-aneh” pada Pemilu 2024.

Hal ini disampaikannya ketika bertemu dengan massa aksi di depan Kantor KPU Bali, Jumat 9 Februari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Lidartawan menjamin tak ada penyelenggara Pemilu yang aneh-aneh atau tak berjalan sesuai dengan tupoksinya.

Hal ini berdasar pada pengalamannya sebagai pengawal demokrasi selama 21 tahun lebih.

“Saya jaminkan, tidak ada penyelenggara yang aneh-aneh di Provinsi Bali. Saya seorang pengawal demokrasi 21 tahun. Belum pernah ada di Bali hal yang aneh-aneh,” ungkapnya.

Bila ada penyelenggara yang ke luar “jalur”, kata dia, maka pihaknya tak segan-segan memberhentikan oknum tersebut dengan tidak hormat.

Bahkan, oknum yang bersangkutan juga dilarang menjadi penyelenggara Pemilu kategori ad hoc.

“Teman-teman bisa cek. Kalau ada penyelenggara yang aneh-aneh, saat itu pun saya berhentikan dengan tidak hormat dan tidak boleh menjadi penyelenggara ad hoc,” tegasnya.

Lidartawan memandang, tanggung jawab demokrasi tak hanya berada di pihak penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Jane Bawa Politik Riang Gembira ke Bali, Juga Angkat Isu Martabat Perempuan


Namun, hal ini dikatakan menjadi tanggung jawab segenap lapisan masyarakat.

Sehingga, dirinya meminta massa aksi yang didominasi mahasiswa itu untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini dilakukan guna bersama-sama mengawasi TPS dan membuktikan apakah ada kecurangan di dalamnya.

“Demokrasi ini tidak bisa kita serahkan pada kita (penyelenggara). Tapi semua menjadi tanggung jawab kita semua.”

“Saya sangat senang kalau kalian datang ke TPS, dan jaga TPS bareng-bareng. Dengan begitu kita baru tahu, ada kecurangan atau tidak,” ujarnya.

Di akhir, Lidartawan berjanji akan berjuang penuh guna mengawal jalannya Pemilu di Provinsi Bali.

“Silahkan berjuang sesuai dengan swadharma masing-masing. Saya akan berjuang mengawal Pemilu di Bali,” pungkas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Diketahui, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Pemuda Bali menggelar aksi di seputar wilayah Renon, Denpasar pada Jumat 9 Februari 2024.

Pasalnya, aksi ini berlangsung di tiga titik. Mulai dari Kantor KPU Bali, Kantor DPRD Bali, hingga berakhir di Kantor Gubernur Bali.

Pantauan Tribun Bali, rombongan massa aksi mulanya berkumpul di Parkir Timur, Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Turun Tangan Sosialisasi Ke Warga Soal Knalpot Brong


Selanjutnya, mereka bersama-sama melakukan longmarch menuju Kantor KPU Bali dan tiba sekitar pukul 11.00 Wita.

Di depan Kantor KPU Bali, rombongan aksi disambut langsung oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Lidartawan dan Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan, serta puluhan personel Polri.

Dipimpim Ketua BEM Unud I Wayan Tresna Suwardiana, mereka menyerukan agar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini merupakan buntut dari pemberian sanksi oleh DKPP RI kepada Komisioner KPU RI yang berkaitan dengan Putusan MK Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Menuntut Ketua KPU RI untuk mundur dari jabatannya karena telah melakukan bahkan tiga kali pelanggaran etik,” tegas Tresna melalui pengeras suara.

Pasalnya, massa aksi menginginkan agar penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu dapat bersikap netral dan tidak memihak kepada para kandidat Pilpres 2024 ini.

“Kita ingin semua penyelenggara Pemilu baik itu KPU, Bawaslu, netral, tidak memihak kepada siapa pun kandidat-kandidatnya,” imbuhnya.

Usai menyampaikan tuntutan dan orasi dari sejumlah peserta aksi, Tresna kemudian memberikan tuntutan tertulis kepada Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan agar dapat ditindaklanjuti.

Diiringi balaganjur, massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Bali dengan pengawalan personel kepolisian.

Aksi kemudian diakhiri dengan pembacaan tuntutan di depan Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat, Denpasar sekitar pukul 13.00 Wita.

Pasalnya, jumlah massa aksi dikatakan mencapai 70 orang yang didominasi oleh mahasiswa.

“Sekitar ada 70 orang yang turun. Nanti akan bertambah lagi. Namanya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali,” ungkap Wakil Ketua BEM Unud Ricardo Constantio Elim saat ditemui Tribun Bali di sela-sela berlangsungnya aksi.

Ricardo menerangkan, pihaknya menyampaikan tujuh tuntutan dengan sejumlah tuntutan utama yakni meminta Presiden Joko Widodo dan menteri hingga pejabat publik lainnya yang tergabung dalam tim pemenangan Pilpres 2024 agar mengundurkan diri atau mengajukan cuti.

Kedua, menuntut agar penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu dapat menjalankan asas Luberjurdil dan terbebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Ketiga, menuntut agar TNI-Polri, hingga ASN dapat bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Terakhir, mereka meminta agar pemenang Pilpres 2024 dapat menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi catatan gelap Indonesia sejak lama.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved