Berita Bangli

Wayan Asta Yasa Ditangkap Polisi Saat Bawa Bawang Merah Dan Bawang Putih Curian

Wayan Asta Yasa Ditangkap Polisi Saat Bawa Bawang Merah Dan Bawang Putih Curian

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Muhammad Fredey Mercury
Kapolsek Bangli, Kompol Dwi Made Puja Rimbawa (kiri) didampingi Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta (kanan) saat menunjukkan barang bukti hasil curian berupa bawang merah dan putih. Jumat (9/2/2024) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Keresahan para pedagang di Pasar Kidul Bangli akibat barang dagangan yang sering hilang, kini mulai mereda.

Sebab Polsek Bangli telah mengamankan pelaku, yang kerap melakukan pencurian di Pasar. 

Pelaku diketahui bernama I Wayan Asta Yasa, asal Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Ia merupakan seorang residivis, yang sebelumnya pernah dipenjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor, dan bebas pada tahun 2020.

Kapolsek Bangli, Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa dalam keterangan persnya mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan para pedagang di Pasar Kidul, yang mengeluh barang dagangannya kerap hilang.

"Barang yang kerap hilang berupa sembako hingga bumbu dapur. Seperti beras ketan, kacang tanah, bawang merah dan bawang putih," ungkapnya Jumat (9/2/2024).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera mengerahkan tim opsnal untuk melakukan patroli di sekitar Pasar Kidul.

Hingga pada Sabtu 3 Februari sekitar pukul 01.00 wita, tim opsnal mendapati satu sepeda motor terparkir di sebelah lapak dagangan penjual di pasar.

Tim opsnal kemudian melakukan pemantauan pemilik motor. 

Baca juga: Bhabinkamtibmas Turun Tangan Sosialisasi Ke Warga Soal Knalpot Brong

"Sekitar 30 menit kemudian, pria pemilik sepeda motor itu keluar dari pasar membawa dua karung berisi bawang putih dan bawang merah. Tim selanjutnya mengamankan terduga pelaku dan memintai keterangan," ucapnya. 

Kapolsek mengatakan, saat dimintai keterangan Wayan Asta Yasa mengakui perbuatannya sempat mencuri beberapa kali di Pasar Kidul Bangli.

Ia mencuri dari lapak pedagang yang berbeda, namun sasarannya selalu berupa sembako. 

"Lapak pedagang ini tidak disimpan pada tempat tertentu. Hanya ditutup menggunakan terpal. Setelah mendapatkan barang curian, pelaku selanjutnya menjual hasil curian itu di luar wilayah Bangli. Seperti pasar di Gianyar dan Klungkung," ungkapnya. 

Disebutkan pula, Wayan Asta Yasa sudah mengetahui situasi dan kondisi di Pasar Kidul Bangli.

Hal ini dikarenakan orang tuanya (ibu) yang juga merupakan pedagang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved